free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Buntut Kericuhan Malam Tahun Baru, DPRD Kota Malang Panggil Pihak Odette

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Jan - 2025, 15:50

Placeholder
Hearing anggota dewan bersama pihak Odette.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan hearing bersama pihak Odette Buffet Lounge & Dining, Senin (6/1/2025) siang. Hearing tersebut buntut dari kericuhan yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut pada malam pergantian tahun baru 2025 beberapa waktu lalu. 

Ketua Fraksi Gerindra Kota Malang, Danny Agung Prasetyo membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, insiden tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya memanggil pihak Odette untuk melakukan hearing bersama DPRD Kota Malang. 

Baca Juga : Kericuhan PKL dan Satpol PP di Alun-Alun Merdeka Malang, Begini Kronologinya

"Aduannya waktu ada kejadian saat malam tahun baru, perselisihan. Tapi soal (penindakan kericuhan) itu kami tidak ikut-ikut, biar itu wilayahnya kepolisian," jelas Danny. 

Buntut dari kericuhan tersebut, informasi didapat JatimTIMES bahwa ada sejumlah perizinan Odette yang disebut tak lengkap. Menurut Danny, aduan itu juga diterima oleh Komisi A DPRD Kota Malang. 

Sehingga dalam hal ini, hearing tersebut juga dimaksudkan untuk mengklarifikasi terkait aduan soal perijinan tersebut. Dari hearing itu, lanjut Danny, didapati bahwa tak ada masalah serius dalam perijinan Odette. 

"Odette sendiri sampai saat ini bisa menunjukan dokumen perijinan dan kelengkapan administrasi. Namun masih ada izin yang masih dilakukan verifikasi," jelas Danny. 

Namun di sisi lain, dirinya mengingatkan bahwa DPRD Kota Malang memiliki fungsi terkait pengawasan. Salah satunya pengawasan terkait pelaksanaan dan implementasi peraturan daerah dan perpajakan. 

"Pada prinsipnya Komisi A menegakkan aturan, dan intinya itu saja. Saya ingatkan tempat hiburan malam di Malang banyak. Pesan saya harus melengkapi izin, tidak ada celah izin kafe resto tapi jualan minol," terang Danny. 

Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Berikut Lokasi dan Mekanismenya

Sementara itu, Kuasa Hukum Odette Fakhruddin Umasugi mengatakan, pada prinsipnya dirinya sepakat atas dilakukannya penegakan peraturan daerah (perda) penyelenggaraan tempat usaha di Kota Malang. Termasuk usaha hiburan malam. 

"Harapan kami, yang namanya perda tetap dilaksanakan. Karena beberapa tempat usaha melanggar perda. Dekat sekolah dekat rumah sakit. Tapi kalau Odette posisinya clear. Izin juga lengkap. Kalau semua ditegakkan semua harus dipanggil. Kami sudah lengkap semua. Usulan dari satpol akan mengundang seluruh tempat hiburan malam. Untuk sosialisasi izin, Odette jadi contoh," katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga, sekitar pukul 3.00 dini hari, ketika para pemuda sedang menikmati malam pergantian tahun 2025, Tiba-tiba didatangi oleh rekannya. Ia bercerita bahwa baru saja berkelahi dengan pengunjung Odette. 

Bermaksud untuk menjadi penengah, para pemuda ini mendatangi Odette. Namun setibanya di Odette, para pemuda ini malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Hingga berujung pada kericuhan. 


Topik

Pemerintahan Odette Malang kericuhan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri