free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cost-Benefit Analysis untuk Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Jatim dalam Penegakan Hukum dan HAM

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Jan - 2025, 15:10

Placeholder
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tarisa Rohmatus Tsaniah bersama para pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tarisa Rohmatus Tsaniah, melalui penelitiannya mengungkap pentingnya Cost-Benefit Analysis (CBA). Khususnya dalam menunjang pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. 

Penelitian menyoroti pendekatan berbasis ekonomi ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah tersebut. 

Indonesia sebagai negara hukum memiliki dasar kuat yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Awalnya, Indonesia menganut konsep Rechtsstaat ala Eropa Kontinental, namun setelah amandemen UUD 1945, sistem hukum Indonesia menggabungkan prinsip Rechtsstaat dan Rule of Law dari Anglo-Saxon. 

Sistem hukum ini menekankan pada kepastian hukum sekaligus rasa keadilan, dengan tujuan menghormati, melindungi, dan menjamin hak asasi manusia (HAM). “Sistem hukum yang berlandaskan Pancasila diharapkan mampu meningkatkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel,” jelas Tarisa dalam penelitiannya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. (Foto: istimewa)


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. (Foto: istimewa)

Baca Juga : FISIP Unisba Blitar Perluas Kolaborasi Pendidikan melalui Kerja Sama Lima Lembaga

Penegakan hukum di Indonesia juga erat kaitannya dengan penghormatan terhadap HAM. Aparatur negara, sebagai pelaksana sistem hukum, diwajibkan melindungi dan menjamin hak setiap warga negara tanpa diskriminasi. 

"Deklarasi HAM di Indonesia bahkan tercetus lebih awal dibandingkan Universal Declaration of Human Rights," tulis Tarisa. 

Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan rakyat juga menjadi landasan utama dalam penegakan hukum, di mana rakyat memiliki peran besar dalam mengarahkan penyelenggaraan hukum dan pemerintahan. 

Sebagai lembaga penyelenggara hukum, Kemenkumham Jawa Timur tidak hanya berfungsi mendukung pemerintahan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan tugas ini diatur dalam berbagai regulasi, seperti Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2015, yang menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi hukum. 

Untuk meningkatkan efektivitas tugasnya, Kemenkumham Jatim mengadopsi metode Cost-Benefit Analysis (CBA) dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum. Metode ini menimbang total biaya yang dikeluarkan dengan manfaat yang diperoleh dari suatu kebijakan, khususnya dalam konteks hukum dan HAM. 

CBA adalah metode evaluasi yang mempertimbangkan dampak ekonomi dari suatu kebijakan melalui monetisasi semua biaya dan manfaat yang ada. Metode ini bertujuan menentukan apakah manfaat dari suatu kebijakan lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan. 

"Pendekatan CBA memungkinkan pengalokasian sumber daya yang lebih efisien serta mendukung kebijakan sosial yang berorientasi pada manfaat maksimal bagi masyarakat," ungkap Tarisa. 

Dalam penelitiannya, Tarisa mengungkap beberapa harapan Penggunaan CBA oleh Kemenkumham Jatim. Di antaranya, pertama, untuk meningkatkan efisiensi, setiap kebijakan hukum memiliki dampak positif yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan. 

"Kedua, mendukung penegakan hukum dengan memberikan dasar rasional dalam pengambilan keputusan terkait prosedur hukum," tulis dalam penelitian Tarisa. 

"Ketiga, mengoptimalkan sumber daya dengan memaksimalkan alokasi sumber daya hukum dan HAM untuk mencapai manfaat sosial yang tinggi," tambahnya. 

Metode ini juga relevan dalam konteks pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang bertujuan meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.


Topik

Pemerintahan UMM Universitas Muhammadiyah Malang CBA Kemenkumham Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri