free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Minta Transformasi Publik di Kota Malang Bisa Dipercepat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

01 - Jan - 2025, 19:04

Placeholder
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta agar rencana penerapan transformasi angkutan publik bisa dilakukan percepatan. Transformasi angkutan publik ini dinilai sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan di Kota Malang.

Hal tersebut juga menjadi catatan besar bagi Komisi C DPRD Kota Malang atas evaluasinya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sepanjang tahun 2024. Untuk itu, dalam hal ini Pemkot Malang didorong segera menindaklanjuti rencana buy the service (BTS).

Baca Juga : Kapan Pengumuman CPNS 2024? Ini Jadwalnya!

"Terkait transformasi publik. Di beberaoa kesempatan kita sampaikan bahwa Kota Malang butuh transformasi publik, kebutuhan itu menjadi sebuah keniscayaan. Jadi yang kita dorong adalah buy the service," jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin.

Apalagi menurutnya, beberapa kota atau daerah lain dengan taraf yang lebih kecil telah menerapkan skema angkutan publik tersebut. Dengan kondisi lalu-lintas yang padat, Anas mengatakan bahwa Kota Malang seharusnya sudah mulai serius menggarap hal itu. 

"Artinya beberapa kota dengan taraf yang lebih kecil itu sudah ada BTS, itu sudah ada. Kita ingin itu juga ada di Kota Malang. Kami mendorong ada transformasi publik Kota Malang. Bagaimana transformasi publik bisa mengurai kemacetan," terang Anas.  

Selain itu, kemacetan menjadi isu atau permasalahan klasik yang dihadapi oleh masyarakat Kota Malang. Di sisi lain menurutnya, BTS merupakan program yang diadopsi dari pemerintah pusat. 

Sehingga ia menegaskan perlu ada dorongan dari Pemkot Malang agar hal itu bisa direalisasikan. Sebab jika tak ada langkah pro aktif dari Pemkot Malang, program tersebut malah tak akan dapat tereksekusi. 

"Ini jadi problem klasik yang perlu jadi atensi. Skema BTS mengadopsi program pusat, kalau (Pemkot Malang) tidak mendorong, maka akan sama juga tak akan tereksekusi," jelas Anas. 

Baca Juga : Selama Tahun 2024, Penggerak PKK Desa Blimbing Rejotangan Aktif dan Partisipatif

Sementata itu menurut Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi pun mendesak agar dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat lebih pro aktif. Terlebih dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

"Menunggu dari kementerian, menunggu dari provinsi. Harus jemput bola, bahwa ini urgent. Yang paling butuh, minimal dimulai dulu," ujar Dito. 

Menurut Dito, hal tersebut juga berkaitan dengan pergantian struktur pimpinan dan kementerian di lingkungan Pemerintah Pusat. Sehingga Pemkot Malang dinilai harus pro aktif mempromosikan wacana yang pernah direncanakam tersebut. 

"Ya, mempromosikan maupun dengan Kementerian Perhubungan. Mengenai moda transportasi publik by the service itu. Karena itu di beberapa daerah sudah jalan dan bagus," jelas Dito. 


Topik

Pemerintahan dprd kota malang angkutan publik kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan