JATIMTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota melakukan penindakan terhadap 25.093 pelanggaran di wilayah Kota Malang selama 2024. Jumlah tersebut naik signifikan 125 persen atau selisih 13.973 pelanggar jika dibandingkan 2023 silam.
Dari data Satlantas Polresta Malang Kota, jenis penindakan ada dua, yakni tilang dan teguran. Pada 2024, terdapat penindakan tilang terhadap 6.846 pelanggar dan dilakukan teguran kepada 18.247 pelanggar, sehingg ada 25.093 pelanggar.
Baca Juga : Pelaku Perusakan Signage Dua Taman Kota Malang Ditangkap, Dipicu Jengkel Istri Tak Pulang
Jumlah ini ada selisih 4.281 pelanggar, kalau dibandingkan dengan 2023 silam yang hanya 2.565 pelanggar. Kemudian penindakan teguran ada selisih 9.692 pelanggar jika dibandingkan 2023 yang sebanyak 8.555 pelanggaran. Ya selama 2023, Satlantas Polresta Malang Kota menindak sebanyak 11.120 pelanggar. Dengan demikian terdapat selisih cukup signifikan yakni 13.973 pelanggar atau 125 persen.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, dari jumlah pelanggaran itu, petugas memiliki beragam barang bukti. Mulai dari Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dokumen elektronik dan kendaraan.
“Barang bukti yang kami amankan sejumlah 626 SIM, 3.679 STNK, 1.450 dokumen elektronik, dan 1.091 kendaraan,” ungkap Nanang, Rabu (1/1/2025).
Kemudian Nanang membeberkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Malang yang mengalami penurunan. Pada 2024 mencatat 246 kejadian, jumlah ini turun signifikan jika dibandingkan 2023 terdapat 439 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Sepanjang 2024, Ungkap Kasus Narkoba Polresta Malang Kota Turun, Tapi Barang Bukti Naik Berlipat-Lipat
“Persentase angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 menurun dibandingkan dengan tahun 2023 jumlah kejadian laka lantas menurun mencapai 43,96 persen,” imbuh Nanang saat berada di Polresta Malang Kota.
Dengan jumlah meninggal dunia ada 50 korban. Jumlah ini berkurang 11 korban, sebab di tahun 2023 terdapat 61 korban. “Untuk korban luka berat ada satu orang di 2023 dan 2024. Serta 347 orang luka ringan di 2024, dibandingkan 2023 mencapai 569 korban," terang mantan Kapolresta Banyuwangi yang mengimbau pengendara untuk tertib saat berkendara untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Gunakan helm SNI dan sabuk pengamanan.