JATIMTIMES - Warga Kota Malang melaporkan ribuan kasus atau tindak kejahatan sepanjang 1 Januari hingga 30 Desember 2024. Total, Polresta Malang Kota mencatat ada sebanyak 1.193 laporan.
Dari jumlah tersebu, Polresta Malang Kota berhasil menyelesaikan 1.229 kasus tindak pidana. Sehingga, persentase penyelesaian tindak pidana sebesar 103 persen.
Secara kuantitatif, jumlah laporan yang masuk menurun jika dibandingkan tahun 2023, yakni 1.334 kasus. Sementara, penyelesaian kasus ini jauh lebih tinggi dibandingkan 2023.
“Angka penyelesaian kasus lebih tinggi dari tahun 2023 yang berada pada angka 81,4 persen,” ungkap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono saat melakukan rilis akhir tahun 2024 di Mapolresta Malang Kota, Selasa (31/12/2024).
Pada 2023 silam, dari 1.334 kasus hanya terselesaikan 1.086 kasus atau 81,4 persen. Dengan demikian ada kenaikan mencapai 21,6 persen.
Nanang membeberkan, kasus kejahatan kriminalitas terban yakni laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ada 330 laporan kehilangan yang masuk dengan penyelesaian 293 kasus
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 90 kasus. Dari jumlah tersebut polisi berhasil menyelesaikan melebihi laporan, yakni 465 kasus.
Selanjutnya ada penipuan atau penggelapan ada 151 laporan, yang berhasil diselesaikan ada 55 kasus. Lalu ada penganiayaan ringan terdapat 108 laporan, dari jumlah ini 71 kasus berhasil diselesaikan.
Baca Juga : Kasus Narkoba Mendominasi, Angka Kriminalitas di Situbondo Turun
“Dan ada pencurian biasa sebanyak 177 laporan. Dari jumlah laporan tersebut, ada 94 kasus yang diselesaikan,” imbuh Nanang.
Menurut Nanang, Polresta Malang Kota juga mendapati kasus yang menonjol, mulai dari pencurian, pencabulan anak di bawah umur, curat, penganiayaan, pengeroyokan, curas, pemerkosaan, judi online, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Nanang pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari judi online, tindak kekerasan, kejahatan dan sebagainya. Pihaknya pun tidak segan melakukan tindakan tegas kepada pelaku.
“Dan kalau pun masih ada pelanggaran-pelanggaran, kami akan laksanakan proses hukum tidak akan tebang pilih ,” tutup mantan Kapolresta Banyuwangi ini.