free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Dorong Optimalisasi Parkir untuk Dongkrak PAD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

31 - Dec - 2024, 15:38

Placeholder
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi (kanan) saat meninjau lokasi parkir di kawasan Kayutangan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong agar Dinas Perhubungan (Dishub) dapat melakukan optimalisasi potensi parkir sebagai salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Tujuannya agar penerimaan pendapatan dari sektor retribusi parkir dapat turut berkontribusi dalam mendongkrak penerimaan PAD pada tahun 2025 mendatang. Dalam hal ini, ada beberapa hal yang disarankan oleh dewan. 

Baca Juga : Penutup Tahun 2024, DPRD Kota Malang Beri Sejumlah Catatan untuk Pemerintah

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengoptimalisasi pendapatan parkir yakni dengan melakukan perecepatan pembangunan parkir vertikal di kawasan Kayutangan. 

"Kami sudah ngecek, kami mendorong dan mengawal percepatan parkir vertikal di Kayutangan. Untuk nambah kapasitas dan menangani kemacetan dan secara ekonomi menambah PAD," jelas Dito, Selasa (31/12/2024). 

Selain itu, Dito mendorong optimalisasi pengelolaan parkir dengan memanfaatkan teknologi digitalisasi. Salah satunya dengan implementasi pembayaran QRIS serta manajemen yang telah terintegrasi. 

"Selain menambah kantong parkir, kami ingin ada pembayaran parkir yang sudah terdigitalisasi. Tentu salah satunya untuk mengurangi kemungkinan adanya kebocoran sehingga pembayaran cashless," ujar dia. 

Dari catatannya, penerimaan PAD dari retribusi parkir pada tahun 2025 mendatang ditarget bisa mencapai Rp 22,5 miliar. Rinciannya,  Rp 17 miliar untuk parkir tepi jalan umum dan  Rp 5,5 miliar untuk parkir khusus. 

Baca Juga : Bakal Makin Cantik, Underpass Stasiun Malang Akan Gunakan Eskalator

Dito mengatakan, penataan pengelolaan parkir perlu untuk diberikan perhatian serius. Pasalnya, hal tersebut secara tidak langsung juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, yakni pertambahan PAD. 

"Peningkatan retribusi parkir, karena ada kaitannya dengan ekonomi, yakni target untuk kontribusi PAD pada tahun 2025. Angka target di 2025 sudah realistis dan masih bisa ditingkatkan ke depannya karena ada kajian bahwa potensi parkir di Kota Malang lebih dari target," ungkap dia. 


Topik

Pemerintahan Parkir Kota Malang DPRD Kota Malang PAD Kota Malang retribusi parkir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy