JATIMTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah merilis kalender Hijriah 2025. Berdasarkan kalender tersebut, awal Rajab 1446 H jatuh tepat saat malam pergantian tahun baru Masehi.
Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Hijriah. Rajab termasuk bulan yang dimuliakan dalam Islam dan tergolong bulan haram (asyhurul hurum). Pada bulan tersebut umat Islam sangat diutamakan untuk meningkatkan ibadah dan memperbanyak amal saleh.
Baca Juga : Malam Pergantian Tahun, Pesona Laser Air Mancur Jembatan Suroboyo Menyala
Salah satu amalan Rajab yang dianjurkan para ulama adalah puasa. Dalilnya adalah hadis tentang anjuran puasa di bulan-bulan hurum.
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا
Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”
Puasa Rajab berapa hari?
Puasa adalah salah satu amalan sunnah yang sangat disukai oleh Allah Swt. Dengan berpuasa seseorang dapat menjaga dirinya dari segala perbuatan dosa dan maksiat.
Puasa adalah amalan yang dapat dilakukan kapan pun kecuali di hari yang dilarang oleh Allah untuk berpuasa.
Dalam hal ini bulan Rajab termasuk bulan yang diperbolehkan untuk berpuasa. Namun, mengenai ketentuan berapa hari menjalankan berpuasa yang dianjurkan di bulan Rajab, tidak ditemukan hadis shahih yang menyebutkan hal tersebut.
Jawaban singkatnya adalah tidak ada batasan khusus mengenai jumlah hari puasa Rajab. Puasa Rajab termasuk dalam kategori puasa sunah, sehingga pelaksanaannya lebih fleksibel dibandingkan puasa wajib seperti puasa Ramadan.
Tetapi jika ingin menghidupkan bulan Rajab dengan berpuasa, kita bisa melakukan puasa pada hari-hari tertentu berikut ini.
1. Senin dan Kamis
Puasa hari Senin dan Kamis adalah puasa yang sangat dianjurkan Rasulullah. Kita bisa melaksanakan puasa ini pada bulan apa pun termasuk di bulan Rajab.
Puasa ini adalah kebiasaan Rasulullah SAW yang senantiasa beliau lakukan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ رَوَاهُ التَّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيثٌ حَسَنٌ، وَرَوَاهُ مُسْلِمٌ بِغَيْرِ ذِكْرِ الصوم"
Baca Juga : 5 Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Amal-amal perbuatan itu diajukan ke hadapan Allah pada hari Senin dan Kamis. Oleh karenanya, aku ingin agar amal-amal perbuatanku itu diajukan saat aku sedang berpuasa." (HR At-Tirmidzi dan Muslim).
2. Ayyamul Bidh (Puasa Hari Putih)
Ayyamul Bidh adalah puasa setiap pertengahan bulan tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan Hijriyah. Sama seperti puasa Senin dan Kamis, puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang sering dilakukan oleh Rasulullah. Kita bisa mengamalkan puasa ini pada bulan Rajab.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
"Kekasihku (Rasulullah SAW) berpesan kepadaku agar tidak sekali-kali meninggalkan tiga hal selama hidupku, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha, dan supaya aku tidak tidur sebelum mengerjakan salat Witir." (HR Muslim).
3. Puasa Daud
Puasa selang-seling (sehari puasa, sehari tidak) juga sangat dianjurkan. Untuk mengisi amalan di bulan Rajab, kita bisa berpuasa dengan cara puasa Daud.
Selain berpuasa di waktu tersebut, sebenarnya kita boleh berpuasa sebanyak apa pun selama mampu. Namun, Rasulullah tidak mencontohkan untuk berpuasa di bulan Rajab selama satu bulan penuh.
Disebutkan dalam buku Buka Puasa Bersama Rasulullah Saw, sahabat Rasulullah Umar bin Khattab pernah melarang seseorang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena dikhawatirkan akan menyamai puasa bulan Ramadan.
Disampaikan bahwa 'Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan, "Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadan".