JATIMTIMES - Nama calon bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid mulai dimanfaatkan oleh beberapa oknum tak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan. Fakta itu ditemukan setelah sejumlah ASN mengaku mendapat iming-iming posisi jabatan mengisi pemerintahan oleh pelaku secara transaksional.
Nominalnya tak tanggung-tanggung, meski imbalan yang diminta kepada masing-masing calon korban berbeda-beda. Untuk jabatan Sekcam dipatok mulai dari Rp 50 juta. Sedangkan untuk jabatan Kepala Bagian (kabag), oknum yang mengklaim orang dekat Ra Hamid itu mematok harga Rp 500 juta. Jabatan yang ditawarkan juga jabatan mentereng posisi sebagai Kepala Dinas.
Baca Juga : Dukung UMKM Naik Kelas, ASN Kota Malang Wajib Belanja Produk Lokal
"Awalnya saya ditawari melalui pesan singkat. Hingga meminta saya untuk bertemu secara langsung," ungkap salah satu dari lima ASN yang berhasil dikonfirmasi JatimTimes, Sabtu (28/12/2024).
Untuk meyakinkan korban, modus yang digunakan bervariasi. Umumnya pelaku mengaku sebagai orang kepercayaan Ra Hamid. Caranya dengan mengirim sejumlah foto maupun video aktivitas kedekatan pelaku.
"Kirim foto dan video ke saya," ungkap ASN yang enggan disebut namanya ini.
Untuk makin meyakinkan calon korban, bahkan pelaku dengan sangat meyakinkan mengklaim dirinya sebagai anggota formatur kabinet Bondowoso Berkah dengan mengirim bukti foto fiktif. Deretan foto anggota formatur yang dimaksud pelaku terdiri Ra Hamid dan tokoh-tokoh penting seperti pimpinan ormas, tokoh agama dan tokoh-tokoh berpengaruh lainnya.
Dari bukti foto yang diperlihatkan, terlihat foto tokoh-tokoh yang dijadikan 'jualan' untuk mempercayai calon korban diedit seolah-olah sedang berkumpul. Dan foto pelaku ada dalam satu frame dengan tokoh tersebut.
"Jadi saya dikirimi foto anggota formatur," ungkapnya.
Baca Juga : Eks Wabup Blitar Rahmat Santoso Soroti Kepemimpinan Mak Rini Pasca Kekalahan Pilkada
Dari keterangan sejumlah ASN yang berhasil di konfirmasi, setidaknya sudah ada lima oknum yang mengarah kepada perbuatan jual beli jabatan. Yang meraka tawarkan mulai dari jabatan sekcam, camat, kabag hingga jabatan mentereng seperti kepala dinas.