free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Cara Sanggah Hasil Kuota Sekolah di SNBP 2025 Lengkap Beserta Linknya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

28 - Dec - 2024, 18:41

Placeholder
Ilustrasi SNBP. (Foto dari Tempo)

JATIMTIMES - Pengumuman kuota sekolah SNBP 2025 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) sudah bisa dicek hari ini, Sabtu (28/12/2024) pukul 15.00 WIB. Sekolah dan siswa kelas 12 bisa melihat pengumuman kuota sekolah SNBP 2025 di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Bersamaan dengan jadwal melihat pengumuman kuota sekolah SNBP 2025, ada tahapan lain yang harus kamu ketahui. Yakni masa sanggah kuota sekolah SNBP 2025. Kedua tahapan ini sama-sama dimulai pada 28 Desember 2024 dan masa sanggah kuota sekolah akan berakhir pada 17 Januari 2025 mendatang.

Baca Juga : Stadion Kanjuruhan Disiapkan Jadi Venue Final Cabor Sepak Bola Porprov 2025

Cara sanggah kuota sekolah SNBP 2025 Masa sanggah kuota sekolah SNBP 2025 ini bisa dilakukan sekolah apabila ada beberapa kekeliruan. Seperti status akreditasi sekolah dan jumlah siswa. Berikut cara sanggahnya, berdasarkan seleksi tahun sebelumnya. 

1. Sanggah akreditasi sekolah

Jika sekolah hendak melakukan sanggah akreditasi, maka bisa mengunjungi laman https://bansm.kemdikbud.go.id/

2. Sanggah jumlah peserta didik

Jika sekolah hendak melakukan sanggah jumlah peserta didik, maka bisa menghubungi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS). Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Khusus SNBP, sekolah dengan akreditasi A dapat mengirimkan 40 persen siswa terbaik, lalu sekolah berakreditasi B dapat mengirim 25 persen siswa terbaik, dan sekolah akreditasi C dapat mengirim 5 persen siswa terbaik. Kuota tersebut dapat ditambah 5 persen jika sekolah menggunakan e-rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Nantinya, sekolah yang dapat mengisi PDSS hanya sekolah yang menggunakan Kurikulum K-13 dan Kurikulum Merdeka saja.

Ketentuan Umum SNBP

1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan.

2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus: 

- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar

3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS

Baca Juga : Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Surplus, Setoran Tembus Rp 520 Miliar

- Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP

Jadwal SNBP 2025

- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024

- Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025

- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2024

- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2024

- Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025

- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025

- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025

- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-3 April 2025.


Topik

Pendidikan kuota sekolah snbp cara sanggah kuota sekolah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana