JATIMTIMES - Anggota polisi di lingkungan Polres Batu yang melanggar disiplin bakal disidang secara terbuka. Tepatnya di Ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Batu di Gedung Tathya Dharaka. Hal ini diberlakukan untuk memberi efek jera bagi polisi yang menjadi pelanggar disiplin.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata. Selain efek jera yang diharapkan, penempatan sidang terbuka sekaligus dilakukan untuk menjawab tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Baca Juga : Pilihan Destinasi untuk Merayakan Malam Tahun Baru 2025 di Malang Raya
Jumat (27/12/2024) kemarin, sidang terbuka pelanggaran disiplin dilakukan terhadap dua anggota polisi. Sidang disiplin itu bisa diakses langsung oleh masyarakatkarena ruangan sengaja dibuat agar bisa dilihat dari luar.
"Sebuah organisasi yang besar, apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat, maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik. Terlebih kenapa sengaja dibuat di depan karena agar seluruh anggota benar-benar selalu mengingat kedisiplinan saat bertugas," ungkap Andi, Jumat (27/12/2024).
Ia mengatakan bahwa Ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Seksi Propam Polres Batu ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat. Maka, seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta menaati semua aturan yang ada di institusi kepolisian.
Andi menegaskan kepada kepala satuan kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Utamanya sebagai insan bhayangkara yang menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya.
"Sehingga penekanannya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan sidang disiplin dan komisi etik profesi ini," ucapnya.
Baca Juga : Perlu Tahu, Begini Cara Bedakan Es Batu Air Mentah dan Matang
Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu berharap personel Polres Batu semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
"Mudah-mudahan ke depan Institusi kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat," harapnya.