JATIMTIMES - Tahun 2024 menjadi tonggak pencapaian yang luar biasa bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II. Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi mengungkapkan bahwa berbagai keberhasilan di tahun ini adalah hasil dari dedikasi, inovasi, dan kerja sama yang solid.
“Setiap langkah kami bukan hanya untuk memenuhi target, tetapi untuk memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” ujar Agus.
Baca Juga : Unair Akan Gelar Talskhow Refleksi 2024: Para Tokoh Penting Jadi Narasumber
Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kanwil DJBC Jawa Timur II berperan strategis dalam mendukung perekonomian Indonesia agar terus bertumbuh. Terutama memiliki peran utama, sebagai berikut:
• Trade Facilitator, memberikan fasilitasi perdagangan melalui berbagai upaya strategis
• Industrial Assistance, mendukung industri dalam negeri dengan membantu meningkatkan daya saing
• Community protector, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal
• Revenue Collector, optimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Kantor yang beralamat di Jalan Raden Intan No. 3 Kota Malang, Kanwil DJBC Jawa Timur II ini memiliki lingkup wilayah kerja sejumlah 20 kabupaten/kota di Jawa Timur. Diantaranya Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Banyuwangi.
Dengan jumlah pengguna layanan mencapai 395 perusahaan, Kanwil DJBC Jawa Timur II juga terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan di bawah tujuh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Seperti di Malang, Kediri, Blitar, Madiun, Jember, Banyuwangi dan Probolinggo.
Sebagai revenue collector kepabeanan dan cukai, hingga 30 November 2024, Kanwil DJBC Jawa Timur II berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 50,38 triliun. Ini menjadi bukti nyata kontribusi besar Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dalam menopang keuangan negara.
Sementara itu, sebagai pelindung masyarakat (community protector), Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II juga berhasil melakukan pengamanan signifikan terhadap barang illegal, update hingga 30 November 2024 diantaranya:
• 476 Koli Balpres, 1 Set Chiller sebanyak 2 SBP
• 72,87 juta batang rokok illegal, 120 ml HPTL, 1.700 kilogram tembakau iris
sebanyak 1.351 SBP
• 15.203,58 liter minuman beralkohol ilegal sebanyak 150 SBP
• Methapetamine, Clorine, Ganja dan Obat terlarang lainnya sebanyak 49 SBP, di antaranya berhasil mengungkap clandestine, sebagai salah satu lab terbesar di Indonesia pada bulan Juli hasil kerjasama dengan Bareskrim Polri.
“Dari seluruh penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 63,161 miliar, dengan nilai barang total sekitar Rp 100,29 miliar,” jelas Agus.
Sementara itu, dalam data yang dipaparkan Agus, sebaran jumlah penindakan mencapai 1.552 Surat Bukti Penindakan (SBP). Dengan rincian Penindakan Kepabeanan 2 SBP, Penindakan Hasi Tembakau 1.351 SBP, Penindakan NPP 49 SBP dan MMEA 150 SBP.
Kanwil DJBC Jawa Timur II juga berperan aktif dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung investasi melalui penerbitan izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada 8 perusahaan. Beberapa perusahaan yang mendapat manfaat fasilitas pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:
PT Indonesia Royal Paper (Kabupaten Jombang)
PT Sintec Industri Indonesia (Kabupaten Madiun)
PT GFT Indonesia Investment (Kabupaten Ngawi)
PT Putrateja Sempurna (Kota Probolinggo)
PT Bentoel Prima (Kabupaten Malang)
PT Eagle Sporting Goods-2 (Kabupaten Nganjuk)
PT Wai Hing Industrial Indonesia (Kabupaten Ngawi)
PT Genesis Technology Indonesia (Kabupaten Malang)
Dampak ekonomi dari penerbitan fasilitas kepabeanan ini juga signifikan, dengan total investasi mencapai Rp 3,2 triliun yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi 15.080 tenaga kerja.
Agus menjelaskan bahwa Bea Cukai juga memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri. Terutama dalam mendukung keberlanjutan sektor industri domestik termasuk program pemberdayaan UMKM.
"Kontribusi Bea Cukai ini akan lebih optimal jika dijalankan secara bersama-sama melalui sinergi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta media," jelasnya.
Baca Juga : Cina Setujui Pembangunan Mega Proyek PLTA di Tibet, Produksi Listrik Tiga Kali Lipat Bendungan Tiga Ngarai
Komitmen Kanwil DJBC Jawa Timur II terhadap Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus berlanjut sejak pencanangan pertama kali pada 2019.
Pada 2024, predikat ZI WBBM tetap terjaga berkat evaluasi dan pemantauan yang berkesinambungan. Hasil survei kepuasan pelanggan menunjukkan skor yang sangat baik di berbagai aspek, seperti:
• Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK): 3,93 (skala 4)
• Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): 3,75 (skala 4)
• Nilai Kepuasan Organisasi (NKO) juga terus meningkat, dari 112,29 pada 2021 menjadi 115,75 pada 2024.
Untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II juga menerapkan pendekatan berbasis socio cultural.
"Kami menggunakan pendekatan ini melalui kegiatan keagamaan salah satunya kegiatan sholawatan bersama dengan menggandeng Pondok Pesantren untuk memberikan edukasi kepada jamaahnya," tuturnya.
Pendekatan dengan menyentuh aspek socio cultural dapat menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan sosial, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.
"Partisipasi masyarakat dalam pengawasan sosial sangat dibutuhkan agar pengawasan menjadi lebih efektif, sejalan dengan tujuan kantor kami di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, yaitu 'Profesional Melayani, Tegas Mengawasi dengan Empati,'" kata Agus.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Kanwil DJBC Jawa Timur II siap melangkah ke tahun 2025 dengan optimisme baru. “Kami bangga dengan apa yang telah diraih, tetapi tantangan ke depan menanti. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kami yakin bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” tutup Agus.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pembayar pajak, pengguna jasa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dalam melaksanakan tugas.