JATIMTIMES - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Polres Malang menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut yang terjadi di Tol Pandaan - Malang, Selasa (24/12/2024). Pada olah TKP tersebut, polisi turut menggunakan metode traffic accident analysis (TAA).
Hasilnya, tanjakan yang ditemukan di kawasan lokasi kejadian dan mengakibatkan truk meluncur tak terkendali ke belakang tersebut, kurang lebih sepanjang dua kilometer. "Titik tanjakan ada pada KM 77/100, itu awal pendakian (tanjakan). Sedangkan awal penurunan dari arah Malang ke Surabaya itu ada di KM 79," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin, saat memberikan keterangan kepada awak media disela agenda olah TKP.
Baca Juga : Bea Cukai Juanda Gagalkan Puluhan Ekspor Satwa Dilindungi Tujuan Hongkong
Sebagaimana diberitakan, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Pandaan-Malang arah Malang. Tepatnya pada KM 77+200 A, Senin (23/11/2024) sekitar pukul 15.40 WIB.
Kronologi kecelakaan bermula saat truk pengangkut pakan ternak tersebut tidak kuat menanjak. Sopir kemudian berniat berhenti di bahu tol atau jalur darurat dengan mengganjal ban bagian belakang.
Namun, ganjalan ban tersebut diduga tidak sempurna. Sehingga truk meluncur ke belakang hingga akhirnya menabrak bus yang saat itu melaju di belakangnya. Runtutan peristiwa itulah yang juga ditemukan polisi saat olah TKP.
"Kami juga menemukan posisi truk berhenti berada di KM 78/50, kalau kita lihat persis berseberangan dengan jalur darurat dari jalur B, jalur dari Malang yang akan ke Surabaya," ujarnya.
Dijelaskan Komarudin, jalur darurat tersebut ditujukan untuk mengantisipasi misalnya ada kendaraan yang remnya blong. "Posisi berhenti, tepatnya persis berseberangan. Artinya, bahwa truk berhenti pada posisi kemiringan," ujarnya.
Selain kondisi kontur jalan, disampaikan Komarudin, pihaknya juga menemukan adanya bekas ganjalan ban yang terbuat dari kayu untuk truk tersebut. "Fakta berikutnya kami juga menemukan ada bekas ganjalan truk, kami temukan tepat dekat dengan bus berhenti. Yakni di KM 78/50," jelasnya.
Lanjut, dijabarkan Komarudin, pada hasil oleh TKP pihaknya juga menemukan adanya bekas goresan di pembatas tengah jalan. "Artinya bahwa, karena ini posisi menurun ataupun menikung, truk turun kemudian menabrak, pindah lajur. Truk turun tadinya dari bahu jalan, turun karena ini menikung maka berpindah ke lajur kanan," terangnya.
Pada waktu yang berdekatan, dari arah sebaliknya bus yang mengangkut rombongan pelajar SMP dari Bogor berada di lajur kanan. Sehingga saat melintas di TKP yang berada di tikungan, terjadilah kecelakaan tersebut.
"Kami akan melihat kesesuaian keterangan dari saksi, karena ini bisa dikatakan minim saksi. Terlebih sopir bus dan juga kernet dalam keadaan meninggal dunia," tuturnya.
Sementara itu, pada saat kejadian, para penumpang bus sebagian tidur. Sehingga tidak mengetahui secara persis situasi saat terjadinya kecelakaan.
"Sebagian besar penumpang bus yang kami tanya dalam kondisi sedang tertidur. Sehingga kita hanya bisa mengandalkan keterangan dari sopir truk," tuturnya.
Kondisi minim saksi itulah, pada akhirnya polisi menggunakan metode TAA pada olah TKP. Melalui metode tersebut nantinya akan memperlihatkan pergerakan kendaraan, termasuk elevasi kemiringan kemudian sudut pandang dari pengemudi.
Baca Juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Benarkah?
"Ini untuk memperkuat, meyakinkan penyidik untuk menerapkan kasus ini sampai dengan penetapan hukum nanti," imbuhnya.
Komarudin menambahkan, hingga kini serangkaian penyelidikan masih berlangsung. Di mana, pada serangkaian olah TKP polisi juga menemukan guard rail atau pagar pengaman yang tertabrak akibat dampak dari kecelakaan.
"Dan itu persis di bawahnya adalah terowongan, bus tertahan oleh guard rail, sehingga korban cukup terminimalisir. Artinya, kalau sampai terjun ke bawah mungkin lebih banyak lagi," ujarnya.
Pada serangkaian penyelidikan tersebut, polisi juga bakal memeriksa kondisi bus dan truk, kemudian juga terkait uji KIR, hingga servis terakhir. Termasuk mendalami apakah ada bagian yang terlewatkan dalam kewajiban oleh baik apakah itu pemilik atau pengusaha. Tujuannya untuk memastikan bahwa apakah kendaraan yang terlibat kecelakaan memang laik jalan.
"Saat ini masih berlangsung, kami berharap secepatnya untuk bisa mendapatkan hasil karena memang ada beberapa yang harus kita pastikan," pungkasnya.
Sekedar informasi, dilaporkan empat orang meninggal atas insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah truk golongan 3 (KR1) dan bus pariwisata (KR2) tersebut. Pada insiden kecelakaan tersebut menelan empat korban jiwa.
Selain korban meninggal, puluhan rombongan bus lainnya dikabarkan juga mengalami luka-luka. Sementara itu, satu dari empat korban meninggal merupakan sopir bus. Sedangkan korban meninggal lainnya merupakan penumpang dan kernet bus.
Paska kecelakaan, para korban luka telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit terdekat yang ada di Kecamatan Lawang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kota Malang hingga rumah sakit yang ada di Pasuruan.
Sementara untuk korban meninggal telah dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Diketahui, rombongan yang terlibat kecelakaan maut tersebut berasal dari SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri Bogor.