free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bea Cukai Juanda Gagalkan Puluhan Ekspor Satwa Dilindungi Tujuan Hongkong

Penulis : Nur Hidayah - Editor : Dede Nana

24 - Dec - 2024, 15:24

Placeholder
tiga dari kiri Sumarna, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda saat menunjukkan hewan satwa dilindungi yang digagalkan.

JATIMTIMES – Petugas Bea Cukai Juanda bersama Badan Karantina (Barantin) menggagalkan ekspor satwa hidup di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/12). Satwa hidup yang akan diekspor itu sebanyak 39 ekor, berupa ular, tarantula, biawak juga iguana.

Sumarna, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda mengungkapkan bahwa barang hasil penindakan yang dicegah tersebut merupakan barang ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan dan atau pembatasannya (lartas) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

Baca Juga : BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 29 Desember 2024

"Satwa yang disita tersebut masing-masing 12 ekor ular karung (acrochordus javanicus), dua ekor sanca hijau (morelia viridis), dan satu ekor ular python (reticulatus) yang tidak sesuai dengan dokumen kepabean" ungkapnya saat konferensi pers di Sidoarjo, Selasa (24/12/2024).

Dia mengatakan petugas juga berhasil menyita barang bukti lain berupa 16 ekor biawak (varanus rudicolis), dua ekor biawak tak bertelinga (lanthanotus borneensis), seekor iguana green albino serta lima ekor tarantula.

"Satwa hidup tersebut diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sebagai baju, kosmetik, aksesoris, dan beberapa jenis makanan sebanyak 160 colly (kemasan) dengan berat keseluruhan 4.676 kilogram dengan tujuan ke Negara Hongkong," jelasnya.

Dia menambahkan berdasar analisis awal terhadap dokumen PEB, terdapat dugaan pemasukan barang yang tidak sesuai dengan jumlah dan jenis barang pada PEB.  Oleh karena itu, petugas Bea Cukai dengan TPS PT JAS melakukan mitigasi resiko dengan proses pemindaian barang ekspor melalui mesin X-Ray.

"Selanjutnya, terhadap barang ekspor tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai melalui analisis mesin X-Ray berdasarkan manajemen risiko terhadap salah satu colly dan didapati hasil citra yang mencurigakan," imbuhnya.

Atas kecurigaan terhadap satu colly dimaksud, maka petugas Bea Cukai selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan dan kedapatan barang berupa satwa hidup yang tidak diberitahukan dalam dokumen kepabean serta diatur perizinan ekspornya berdasarkan UU tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Baca Juga : Kondisi Lalu Lintas Berangsur Normal Pasca Kecelakaan Maut Truk Vs Bus di Tol Pandaan - Malang

"Untuk memastikan kebenaran pemberitahuan seluruh barang yang diberitahukan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh colly atas barang ekspor tersebut, dan didapati satu colly lainnya yang juga berisi satwa hidup," ucapnya.

Dia memastikan pihak akan terus melakukan pengawasan secara terus menerus selama 24 jam tujuh hari sepekan dalam rangka menjaga keamanan barang kena cukai di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya.

"Kami tetap tegas dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan terhadap barang barang yang masuk dan keluar melalui Bandara Internasional Juanda," tutupnya.

Senada, Bimo Wicaksono dari pihak Barantin  juga memastikan akan melakukan tindak lanjut terkait dengan pelanggaran barang tersebut. "Barang yang dikeluarkan ini tidak memenuhi standart juga kesehatan, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi untuk di mintai keterangan lebih lanjut, " pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas bea cukai juanda badan karantina satwa dilindungi ekspor satwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nur Hidayah

Editor

Dede Nana