free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

PJ Gubernur Jatim Resmikan Hunian Tetap Korban Banjir Bandang Kalibaru Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Dec - 2024, 20:08

Loading Placeholder
PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Bupati Ipuk Fiestiandani dan Forkopimda Banyuwangi saat menyerahkan kunci kepada warga Kalibaru Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES – PJ Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan peresmian hunian tetap bagi puluhan keluarga korban banjir bandang di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi pada Senin (23/12/2024).

Sebanyak 66 unit rumah kolaborasi bantuan Pemprov Jatim dan Pemkab Banyuwangi mulai dikerjakan sejak Februari 2024 lalu. Hunian tersebut dibangun di lahan seluas 1,17 hektar milik PTPN XII yang sudah dibeli.

Baca Juga : Tidak Penuhi Target dalam Kejurprov Taekwondo Jatim 2024, Banyuwangi Lakukan Evaluasi Atlet Proyeksi Poprov Jatim 2025

Masing-masing rumah kini telah berdiri kokoh dengan luasan kurang lebih 5x6 meter, berikut fasilitas yang mencukupi. Seperti sumber air bersih, listrik, lampu penerangan, kebutuhan MCK serta saluran pembuangan yang ramah lingkungan.

"Secara resmi sudah bisa ditinggali. Tentunya rumahnya sudah selesai dibangun, secara bersamaan dengan fasilitasnya," ujar PJ Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Adhy menyatakan, proyek hunian rumah ini masih menyisakan PR yang harus rampung pada awal tahun 2025 nanti. Dia menargetkan, pada awal tahun nanti pengurusan surat-surat kepemilikan rampung dikerjakan dan bisa diserahkan kepada penghuni rumah.

"Kami ingin bahwa melayani masyarakat itu sampai tuntas. Tidak hanya rumahnya saja, namun dari legalitas kepemilikannya jelas. Kita lakukan percepatan-percepatan agar Januari nanti bisa tuntas semuanya," tambahnya.

Dengan peresmian yang dilakukan, Adhy mengimbau agar para penyintas yang masih nekat bertahan di rumah zona merah banjir segera berpindah. Termasuk bagi sejumlah warga yang tinggal di hunian sementara yang telah memasuki habis masa kontraknya.

"Sebagian yang tinggal di hunian sementara kan sudah habis masa kontraknya, maka sudah bisa pindah. Kemudian bagi yang masuk daftar merah aliran sungai juga sama, tempat yang aman telah disediakan. Segera pindah, karena ini sudah masuk musim hujan," imbuhnya.

Dimasa mendatang, Pemprov Jatim bersama Pemkab Banyuwangi akan melakukan penyempurnaan pada lingkungan hunian tersebut. Termasuk melengkapi sarana olahraga dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga : Kinerja Dinilai Baik, Hukuman Gus Muhdlor Diperingan jadi 4,5 Tahun

"Karena tidak mungkin orang itu dipindahkan saja tanpa memikirkan jangka panjang kesejahteraan ekonomi, ketahanan pangan berkelanjutan mereka. Itu kita pikirkan juga," tambahnya.

Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan lokasi hunian ini cukup ideal. Secara geografis, lokasinya masih berada di lingkungan yang sama. Karena masyarakat menolak jika hunian ditempatkan di lokasi yang jauh dari lingkungan sebelumnya.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada semuanya yang sudah bersabar. Kini warga juga tidak akan terancam banjir lagi ketika musim hujan tiba. Lokasinya menyambung dengan kampung. Sehingga masyarakat tidak perlu beradaptasi lagi dengan lingkungan baru," ujar Ipuk.

Sebagaimana diketahui, puluhan rumah di Desa Kalibaru Wetan pada November 2022 lalu rusak parah akibat diterjang banjir bandang. Belasan diantaranya bahkan roboh total hingga tidak ada satupun barang tersisa.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---