JATIMTIMES - Sejumlah lubang galian ditemukan di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Warga menduga galian tersebut merupakan aktivitas tambang batu ilegal. Salah satu titik galian disinyalir menyebabkan amblesnya sebagian lahan pertanian milik warga.
Menurut pantauan JatimTIMES, lokasi galian itu berada di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno. Tepat di atas tebing area galian, sebuah lubang besar berdiameter sekitar 7 meter muncul di lahan pertanian. Fenomena itu yang diduga karena aktivitas galian batu ilegal. Permukaan tanah yang ada di atasnya amblas sedalam 5 meter.
Baca Juga : Uji Coba Parkir Kayutangan Satu Sisi, DPRD Kota Malang Ingatkan Harus Persuasif
Salah seorang petani penggarap, Nasrukah mengetahui lubang itu sekitar dua pekan lalu. Perempuan paruh baya itu menunjukkan bahwa di bawah lahan pertanian yang berkontur miring merupakan area galian tambang batu.
"Anak saya yang pertama kali melihat lubang besar. Karena khawatir, dia meminta saya agar tidak pergi ke ladang. Kemudian, saya memberitahu si pemilik lahan, lalu memberitahu pak kepala dusun," terang Nasrukah.
Senin (23/12/2024), anggota Polsek Bumiaji melakukan pengecekan ke lokasi dan memasang garis polisi. Diketahui ada sekitar dua bekas halian di bawah tebing dengan adanya jalan akses masuk mobil ke kedua lubang galian.
Lubang masuk berada di sisi selatan dan sisi barat. Selain itu lubang masuk di sisi selatan diperkirakan sengaja dibuat oleh pekerja tambang. Sementara lubang masuk di sisi barat ditengarai ada secara alami. Sehingga perangkat Pemdes Giripurno menduga di area tersebut terdapat gua.
"Diduga ada gua alami di situ. Kami baru tahu setelah ada kejadian ini, lalu melakukan penelusuran ke dalam terowongan bawah tanah. Jalurnya bercabang-cabang menyerupai labirin," ungkap Kepala Desa Giripurno, Suntoro (Senin, 23/12).
Suntoro menyampaikan, aktivitas galian batu dibuka oleh Jayadi, warga Dusun Kedung, Desa Giripurno. Ia memperkirakan, aktivitas itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu, sebelum dia menjabat kepala desa. Dulunya, lanjut Suntoro, Jayadi membeli lahan di area tersebut untuk menggali bebatuan yang ada di bawah permukaan tanah.
Suntoro mengungkapkan, pihaknya akan menutup dan menghentikan aktivitas galian batu. Karena membawa dampak kerusakan serta mengandung risiko bahaya, terutama bagi para petani sekitar.
Baca Juga : Pastikan Kesiapan Nataru, DPRD Kota Malang Tinjau Dua Kantong Parkir Kayutangan Heritage
"Sekitar tahun 2013 lalu pernah ditutup karena ditegur oleh kepala dusun yang lama. Sebabnya dari kejadian tanah ambles, pemerintah desa akan memanggil pihak penambang batu dan Pak Mawan selaku pemilik lahan pertanian yang tanahnya ambles," papar dia.
Menurut informasi yang dihimpun dari perangkat desa, galian itu berada di tanah yang dibeli pemilik tambang. Urusan izin dan aktivitas galian, Suntoro belum bisa memastikan seperti apa kebenarannya. Ia bakal meminta mediasi terlebih dahulu.
Terpisah, Kapolsek Bumiaji AKP Guguk Windu Hadi membenarkan anggotanya telah melakukan olah TKP dan identifikasi di lokasi. Didampingi dengan sejumlah perangkat desa setempat. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah itu ilehal atau tidak.
"Anggota ke lokasi untuk melakukan cek. Sampai saat ini belum jelas seperti apa masih ditelusuri. Pihak yang penambang dan warga akan kami undang di Polsek untuk klarifikasi," ringkasnya.