free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

96 Peserta CPNS Ikuti Seleksi SKB Tambahan, Berebut 41 Formasi di UIN Maliki Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Dec - 2024, 20:45

Placeholder
Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA saat melakukan monitoring jalanya SKB(ist)

JATIMTIMES - Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sukses diselenggarakan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki) Malang. Dalam kegiatan yang berlangsung pada 21 hingga 23 Desember 2024 ini, terdapat 96 peserta yang lolos dalam tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, mengatakan, bahwa tahun 2024, UIN Maliki Malang mendapatkan tambahan 41 formasi CPNS. 41 formasi ini terdiri dari berbagai jabatan, antara lain, Lektor, Asisten Ahli, Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Auditor Ahli Pertama, Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama, dan Pustakawan Ahli Pertama.

Baca Juga : Debut Kuncoro Gantikan Joel Cornelli Buahkan Hasil Manis

Dari pantauannya, jalannya proses ujian SKB berjalan lancar. Hal ini tak lepas dari persiapan matang dari para panitia. Berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan telah siapkan dengan sebaik mungkin. 

"Alhamdulillah, hasil monitoring menunjukkan semua berjalan tertib dan lancar sesuai harapan. Semua perangkat dan jaringan yang dibutuhkan untuk menunjang proses seleksi telah dipersiapkan dengan baik," ujar Prof. Zainuddin.

Pihaknya berharap, jalannya ujian dapat diikuti oleh para peserta dengan baik. Lebih dari itu, pihaknya menekankan kepada para peserta untuk dapat berkompetisi secara sehat sehingga benar-benar menjadi calon PNS yang berkualitas, kompeten, serta profesional di bidangnya masing-masing.

Ketua Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) UIN Maliki Malang, Dra. Hj. Umi Hanik, menambahkan, bahwa pelaksanaan SKB ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu SKB CAT dan SKB tambahan, yang langsung dikoordinasikan oleh masing-masing Kanwil. 

Ada berbagai  macam tes yang harus diikuti peserta, mulai dari praktek kerja berperspekrif moderasi beragama, dan wawancara moderasi beragama. Dalam penilaiannya pun juga memiliki komposisi yang berbeda. Penilaian terdiri dari 40 persen untuk praktek kerja dan 10 persen untuk wawancara moderasi beragama. 

Baca Juga : Peringati HKN, Dinkes Sidoarjo Gelar JayandaRun 2024

Dalam hal penilaian, melibatkan sekitar 51 penguji yang terbagi dalam beberapa tim. Setiap tim penguji terdiri dari tiga orang penguji. Sedang untuk penguji pada moderasi beragama, terdapat empat tim dengan total 12 penguji .

"Saya berharap pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan sumber daya manusia profesional yang dibutuhkan UIN Malang," pungkasnya.


Topik

Pendidikan UIN Maliki Malang Universitas Islam Negeri Malang CPNS



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri