free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Pengelolaan Tanah Negara yang Transparan, UIN Malang Sinergi dengan KPKNL 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Dec - 2024, 18:29

Placeholder
Rektor UIN Malang, Prof Dr Zainuddin MA didampingi Wakil Rektor II melaksanakan FGD dan serah terima sertifikat BMN (ist)

JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) sekaligus serah terima sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN) belum lama ini. Bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, UIN Maliki Malang bersinergi dalam pengelolaan BMN yang transparan.

Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, menyampaikan, bahwa pelibatan pihak terkait dalam pengelolaan BMN memang menjadi hal yang harus dilakukan. Hal ini dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas menjadi sebuah hal yang penting dalam pengelolaan BMN, khususnya bidang pertanahan. 

Baca Juga : Budaya Ilmiah sebagai Piranti Perubahan

"Proses penyelesaian BMN harus melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian hingga Kapolda. Ini langkah penting untuk mendukung pembangunan kampus UIN Maliki Malang yang berintegritas," ujar Prof. Zainuddin.

Lebih lanjut, bahwa sebagai institusi milik negara, pengelolaan tanah UIN Maliki Malang harus sepenuhnya mengikuti regulasi. Maka, hal ini menjadi bagian dari komitmen sivitas UIN Maliki Malang untuk memastikan tidak ada masalah selama masa kepemimpinannya.

"Sehingga tidak meninggalkan masalah pada masa kepemimpinan saya, terutama menjelang akhir masa jabatan saya pada Juni 2025," ungkap Prof. Zainuddin.

Dalam FGD ini, diselingi juga dengan serah terima sertifikat tanah. Dan hal ini menjadi tonggak penting dalam sejarah UIN Maliki Malang, sekaligus menegaskan komitmen universitas untuk terus berkembang.

Saat ini, UIN Maliki Malang memiliki empat kampus yang tersebar di lokasi strategis, Kampus I di Jalan Gajayana, Malang. Kampus II di Dadaprejo, Kota Batu. Kampus III di Locari, Precet, Kota Batu, dan Kampus IV di Turen, Kabupaten Malang.

Sementara itu, Ridho Wahyono dari KPKNL, menambahkan, bahwa langkah UIN Maliki Malang ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan sinergi antar instansi.
Hal ini guna menghindari adanya permasalahan yang rentan terjadi terkait pengelolaan lahan. 

Baca Juga : Peringatan Hari Ibu, Momen Pengingat Kiprah Perempuan dalam Pembangunan

"Pengelolaan BMN di Malang rawan gugatan. Dengan sinergitas ini, kita bisa meminimalisir potensi fitnah dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Rebranding BMN adalah langkah penting dalam hal ini," jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Handoko, juga mengatakan hal yang senada. Pihaknya sangat berkomitmen penuh dalam menyelesaikan berbagai program dari KPKNL. 

"Sebelumnya kami mohon maaf jika sebelumnya terdapat keterlambatan proses, karena memang ada keterbatasan SDM," pungkasnya.


Topik

Pendidikan UIN Maliki Malang Universitas Islam Negeri Malang tanah negara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri