free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PLN UP3 Malang Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk Kepastian Hukum yang Optimal

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Dec - 2024, 17:49

Placeholder
Agung Wibowo selaku Manager PLN UP3 Malang (kiri) foto bersama Tri Joko, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang saat menunjukkan MoU kerjasama yang telah ditandatangani. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES – PT PLN (Persero) UP3 Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan hukum dan pelayanan kepada masyarakat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (19/12/2024). 

Setelah sebelumnya menjalin kerja sama serupa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada 12 Desember 2024, PLN UP3 Malang kini memperluas sinerginya dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang. 

Baca Juga : FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia CEO Excellence Awards 2024

Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor PLN UP3 Malang dan dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UP3 Malang yang dipimpin oleh Agung Wibowo selaku Manager UP3 Malang. Dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang, hadir Tri Joko, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, didampingi oleh Fianti, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum, beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Agung Wibowo selaku Manager UP3 Malang saat menerima cenderamata dari Tri Joko, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: istimewa)


Agung Wibowo selaku Manager UP3 Malang saat menerima cenderamata dari Tri Joko, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: istimewa)

Kesepakatan ini mencakup ruang lingkup yang penting bagi operasional PLN, seperti pemberian Bantuan Hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Juga pertimbangan hukum guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat oleh PLN. Serta tindakan hukum Lain, termasuk mediasi, audit hukum, dan koordinasi berkelanjutan untuk menyelamatkan aset dan kekayaan PLN. 

Tri Joko menyampaikan bahwa PLN dapat mengandalkan Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk konsultasi hukum di berbagai bidang, termasuk pidana, perdata, dan tata usaha negara. 

"PLN dapat meminta bantuan kami melalui surat kuasa khusus, termasuk dalam penyusunan audit hukum internal, mediasi, dan koordinasi penegakan hukum yang berkelanjutan," jelasnya.

Foto bersama seluruh jajaran PLN UP3 Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: istimewa)


Foto bersama seluruh jajaran PLN UP3 Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: istimewa)

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk memastikan tidak ada permasalahan hukum yang menghambat pekerjaan pegawai PLN. 

"Kami berterima kasih atas kepercayaan PLN kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat sinergi kita," tambah Tri Joko. 

Baca Juga : Gaungkan Riset Berkelas Dunia, Unisba Gelar Seminar Internasional H Index Scopus dan Sosialisasi Fame Jatim

Dalam sambutannya, Agung Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang atas dukungan yang telah diberikan. "Pertemuan ini tidak hanya untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga memperkuat kolaborasi hukum antara PLN dan Kejaksaan Negeri Kota Malang," ujarnya. 

Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. "Kami mohon pendampingan hukum agar dapat terus melayani masyarakat dengan lebih baik," tambah Agung. 

Sebagai penyedia layanan kelistrikan nasional, PLN menghadapi berbagai tantangan hukum yang kompleks, terutama terkait dengan beragam segmen pelanggannya. Oleh karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Kota Malang menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian masalah hukum. 

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan hukum PLN tetapi juga meningkatkan efektivitas operasionalnya, yang pada akhirnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


Topik

Peristiwa PLN PLN Malang PLN UP3 Malang Kejaksaan Negeri Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni