JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Kamis (19/12/2024) pagi. Seorang pengendara motor tewas usai menabrak bagian belakang pikap.
Korban tewas bernama Muhammad Sebastian (18), warga Jalan Tlogo Suryo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sebastian mengendarai motor Yamaha Mio Soul GT bernopol N-5119-AAA.
Baca Juga : Human Rights Watch Tuding Israel Lakukan Genosida di Gaza, Ungkap Krisis Air yang Disengaja
Informasi tersebut dibeberkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Isrofi. Isrofi menjelaskan kronologi kecelakaan terjadi pada 03.45 WIB. Pada waktu tersebut, arus lalu lintas tidak terlalu ramai, bahkan agak lengang. “Korban melaju dari arah selatan ke utara. Diduga, korban ini berkendara dengan kecepatan tinggi,” ungkap Isrofi.
Selain melaju dengan kecepatan tinggi, diduga korban saat berkendara dalam kondisinyany tidak fokus. Sehingga saat melintas di lokasi, menabrak bagian bemper belakang mobil pikap Daihatsu dengan nomor polisi N-8324-BG.
Saat itu, mobil pikap tersebut sedang terhenti di lampu lalu lintas. Alhasil korban yang diduga melaju kencang itu mengalami luka parah pada bagian kepala.
Akibat luka tersebut, menyebabkan korban meninggal seketika di lokasi kecelakaan. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi tim medis ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Baca Juga : Kena Kasus Lagi, Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi: Sekarang Karena Dugaan Penganiayaan
Menurut m Isrofi, akbibat kecelakaan itu membuat sepeda motor korban rusak parah pada bagian depan hingga bagian komstir stangnya terlepas. Sedangkan, pengemudi mobil pikap milik Vilsandi (35) asal Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing mengalami kerusakan pada bagian bemper belakang sebelah kiri hingga penyok.
“Kedua kendaraan yang terlibat laka lantas, sudah kami evakuasi dan kami bawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota,” tutup Isrofi.