JATIMTIMES - Mulai 1 Januari 2025, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen. Kenaikan ini juga akan dibarengi dengan penerapan opsen pajak daerah, yang diperkirakan akan berdampak langsung pada harga kendaraan baru.
Menanggapi hal ini, produsen mobil seperti Toyota dan Hyundai mengimbau konsumen untuk segera membeli kendaraan sebelum tahun berganti.
Momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Pada periode ini, banyak instansi pemerintah yang tutup sehingga pengurusan dokumen kendaraan baru bisa mengalami penundaan. Kondisi ini semakin menguatkan alasan bagi calon pembeli untuk memanfaatkan waktu yang tersisa di tahun ini.
Beberapa diler telah menerapkan strategi untuk mempermudah konsumen menghadapi kenaikan pajak. Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan pembelian kendaraan sebelum tanggal 16 Desember 2024.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pengurusan dokumen kendaraan, seperti STNK, dapat selesai di tahun ini sehingga harga kendaraan tidak terpengaruh oleh kebijakan pajak yang baru.
"Benar, banyak konsumen yang kini memanfaatkan momen ini. Jika pembelian dilakukan setelah tanggal tersebut, kami akan memberikan surat pernyataan. Jadi, jika ada kenaikan pajak di tahun depan, konsumen harus membayar selisihnya," ujar Chief Operation Officer Hyundai Gowa, Ferry, dikutip Detikbisnis, Sabtu (14/12/2024).
"Kalau memang ingin membeli mobil, sekarang adalah saat yang tepat." tambahnya.
Namun, Ferry mengakui bahwa besaran kenaikan harga kendaraan di tahun depan belum dapat dipastikan. Hal ini karena pihaknya masih menunggu regulasi resmi terkait PPN 12 persen dan opsen pajak daerah.
Bagi konsumen yang ingin segera membeli kendaraan, Ferry menyarankan untuk memilih produk yang tersedia di stok atau ready stock. Beberapa model yang bisa dipertimbangkan, antara lain Hyundai Stargazer, Hyundai Creta, Hyundai Kona EV, dan Hyundai Ioniq 5.
"Pemilihan mobil ready stock sangat penting agar proses pengurusan dokumen selesai di tahun ini. Jika surat-surat baru diterbitkan di tahun depan, maka harga kendaraan akan mengikuti aturan pajak yang baru," jelasnya.
Sementara itu, bagi kendaraan inden yang pengirimannya melewati tahun 2024, harga akan secara otomatis disesuaikan dengan kebijakan pajak baru. Oleh karena itu, pembeli yang ingin mendapatkan kendaraan dengan harga lama disarankan untuk segera menghubungi diler terdekat.
Menjelang akhir tahun, persediaan mobil di diler semakin menipis karena tingginya permintaan. Konsumen yang ingin mendapatkan harga sebelum kenaikan pajak diharapkan segera mengambil keputusan.
"Ketersediaan stok terbatas. Jadi, jika tidak segera memesan, ada kemungkinan tidak bisa mendapatkan kendaraan dengan harga tahun ini," tutup Ferry.