free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soal Rencana Transformasi Angkutan Publik, Dewan Desak Pemkot Malang Lebih Pro Aktif

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

11 - Dec - 2024, 14:08

Placeholder
Kondisi angkot di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong agar rencana transformasi angkutan publik di Kota Malang dapat segera dibahas lebih lanjut. Tujuannya agar segera dapat direalisasikan. 

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi pun mendesak agar dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat lebih pro aktif. Terlebih dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

Baca Juga : Langkah Awal Mas Ibin: Temui Menteri ESDM dan Kepala BKKBN untuk Bangun Kota Blitar

"Menunggu dari kementerian, menunggu dari provinsi. Harus jemput bola, bahwa ini urgent. Yang paling butuh, minimal dimulai dulu," ujar Dito. 

Menurut Dito, hal tersebut juga berkaitan dengan pergantian struktur pimpinan dan kementerian di lingkungan Pemerintah Pusat. Sehingga Pemkot Malang dinilai harus pro aktif mempromosikan wacana yang pernah direncanakam tersebut. 

"Ya, mempromosikan maupun dengan Kementerian Perhubungan. Mengenai moda transportasi publik by the service itu. Karena itu di beberapa daerah sudah jalan dan bagus," jelas Dito. 

Sebagai informasi, skema transformasi publik by the service (BTS) menjadi salah satu solusi yang dinilai butuh untuk diterapkan di Kota Malang. Dimana melalui rencana itu, Pemkot Malang bermaksud untuk mengurangi kecenderungan penggunaan kendaraan pribadi. 

Secara berkelanjutan, jika masyarakat mulai beralih menggunakan transformasi publik, maka volume kendaraan bisa menurun. Dan secara berangsur dapat mengurai kemacetan di Kota Malang yang telah lama dikeluhkan. 

Selain itu menurut Dito, Kota Malang dinilai segera membutuhkan penerapan skema tersebut. Terlebih mengingat bahwa skema serupa juga telah lebih dulu diterapkan di beberapa daerah lain. 

"Karena itu di beberapa daerah sudah jalan dan bagus.Di Palembang, Banyumas, di Solo, juga di Semarang," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang ini. 

Baca Juga : DPRD Kota Malang Terima Tuntutan Demo Mahasiswa, Sebut Akan Cari Solusi

Dirinya menilai bahwa Kota Malang sangat memungkinkan sekali untuk diterapkan skema itu. Menurutnya, hal tersebut karena Kota Malang dinilai memiliki sejumlah kesamaan karakter dengan daerah-daerah tersebut. 

"Karena jalan Kota Malang nya kecil. Dengan topologi daerah, konturnya, karakter jalan, luasannya lebar jalan. Jadi perbandingan tuh, yang to apple to apple," kata Dito.

Selain itu, dirinya menangkap bahwa skema itu juga menjadi solusi bagi pengemudi angkot di Kota Malang. Pasalnya, kecenderungan terhadap penggunaan kendaraan pribadi, menjadi salah satu faktor angkot di Kota Malang kurang diminati. 

"Jadi mengganti angkot-angkot ini nanti dirupakan menjadi bis 3x4 atau bis kecil. Dengan pengelola nanti para pemilik mikrolet ini. Bagi supir angkot. Mereka nanti menjadi operator sekaligus yang menjalankan. Jadi masyarakat, pemerintah mau beli servis mereka," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan dprd kota malang angkutan publik kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana