JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mulai mempelajari kawasan yang kerap terjadi jalan ambles. Ternyata salah satu penyebabnya yakni banyaknya sumur bor yang digali masyarakat.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulhardjanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyusunan regulasi ihwal pengelolaan sumber daya air (SDA). Hal itu untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Ingin Kampung Moderasi di Tanjungrejo Jadi Percontohan
Dalam beberapa kali kesempatan, Dandung mengaku mempelajari bagaimana banyak jalan ambles yang ada di Kota Malang. Beberapa di antaranya memang adanya drainase yang aus akibat termakan usia.
Tetapi, pihaknya juga memetakan bahwa adanya aliran air dari kedalaman tertentu yang mengakibatkan tanah menciptakan rongga. Sehingga tanah tidak lagi padat sampai mengakibatkan penurunan.
“Sekarang kita buat penelitian sumur berapa dalamnya, karena mungkin awal dulu 3 meter sudah keluar air terus asat digali lagi. Sehingga jika air itu diambil secara terus-menerus tanpa ada pasokan lagi, bisa jadi ada rongga dalam tanah itu,” kata Dandung.
“Kemudian setelah ada rongga, menjadi kopong dan lama-lama bisa patah. Nah itu seperti kasus yang ada di Jalan Bandung kemarin, Kasin hingga Muharto,” imbuh Dandung.
Baca Juga : Kurangi Ketergantungan Masyarakat akan Air Tanah, DPUPRPKP Kota Malang Mulai Susun Regulasi Pengelolaan SDA
Dengan adanya regulasi pengelolaan SDA, Dandung meyakini akan ada dampak positif bagi masyarakat terutama pada pemanfaatan air. Sebab, pemanfaatan air permukaan saat ini juga tengah digaungkan Pemkot Malang.
“Poin yang penting ini dapat di pahami oleh masyarakat dan nantinya tidak merugikan masyarakat. Karena ranperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, kami lakukan FDG dan kami lakukan penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka untuk memenuhi masyarakat, bukan untuk merugikan masyarakat,” tukas Dandung.