free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gegara PNM Mekaar, Pegawai dan Nasabah Mengeluh ke LSM Bintara Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

09 - Dec - 2024, 19:46

Placeholder
Saat para nasabah dan pegawai mengeluh ke Bintara terkait PNM Mekaar. (Foto : Istimewa/Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Para korban dugaan kejahatan program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar  (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) di Tulungagung mendatangi sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintara. Kedatangan terduga korban PNM Mekaar ini disampaikan Ketua LSM Bintara Center Raden Ali Sodik, Senin (9/12/2024).

"Bintara Center kembali didatangi Masyarakat Tulungagung yang (diduga) menjadi korban  di Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Ini sudah kesekian kali Bintara dihadapkan dengan masyarakat Tulungagung yang menjadi korban kejahatan ekonomi," kata Raden Ali.

Baca Juga : Kunjungi BKD Jatim, BKD Kaltim Timba Kiat Pengelolaan Disiplin Pegawai

Terduga korban dari program PNM Mekaar ini,menurut Raden Ali, kebanyakan ibu-ibu rumah tangga. "Terdiri baik pegawai atau anggotanya banyak yang jadi korban," ujarnya.

Bintara lantas mengungkapkan modus atas dugaan korban Mekaar ini di antaranya bentuk pengoperasian masif di desa-desa melaui program PNM Mekaar seakan akan merekrut pegawai yang bertugas mencari nasabah yang modal pinjaman mencapai 2 juta rupiah sampai 7 juta rupiah dengan bunga 25 persen.

"Model seperti ini menjadi sarang kejahatan di mana bunga dan denda diberlakukan seperti perbankkan tanpa pengawasan Bank Indonesia dan OJK. Ini bahaya melebihi perkara judi online karena korban banyak yang stres," ungkapnya.

Kemudian banyak pegawai yang menjadi korban. Bahkan menurut Ali, mereka bekerja sampai dengan batas waktu malam.

"Bila keluar dari pekerjaan semua ada yang harus dibayar seperti tanggungan nasabah, denda , bunga dan lain-lain. Ini menjadi tugas pemerintah nantinya termasuk penegak hukum untuk mendalami kasus ini," terangnya.

Baca Juga : Gelapkan Rp 2,7 Miliar, Karyawan Asal Trenggalek Ditangkap Polisi di Tulungagung

Dalam hal ini, Bintara akan minta presiden untuk menyelesaikan masalah ini karena lebih bahaya daripada judi online.

"Karena baik pegawai atau anggota menjadi terjerat semakin dalam bila urusan dengan masalah dimaksud, kami segera kawal kasus ini," pungkasnya.


Topik

Peristiwa PNM Mekaar Tulungagung LSM Bintara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy