JATIMTIMES - Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Malang nyatanya masih menyisakan masalah. Hal ini terjadi pada lingkungan internal PDI Perjuangan. Seorang calon legislatif (Caleg) ngaku dicurangi oleh struktur pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
Hal tersebut diakui menimpa caleg PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Kota Malang 2 Kecamatan Blimbing, Wiwik Sukesi. Pengakuan tersebut juga ia unggah melalui media sosial Tiktok pada akun @wiwik_sukesi.ws.
Baca Juga : Harga Gabah Petani dan Beras Penggilingan di Jatim Kompak Turun
Dalam unggahan video itu, Wiwik mengaku bahwa kegagalannya menjadi anggota legislatif Kota Malang periode 2024-2029 itu karena dicurangi oleh struktur DPC PDI Perjuangan Kota Malang. Video itu diunggah sebanyak dua kali, yakni pada 30 September dan 2 Oktober 2024.
Kecurangan itu dilakukan dengan mengambil suara partai untuk dialihkan ke caleg PDIP Kota Malang dapil Blimbing nomor urut 1 Eko Herdiyanto. Sementara Wiwik sendiri menjadi caleg di dapil tersebut dengan nomor urut 3.
"Betapa tidak adilnya kondisi ini, ini wujud pembegalan nyata terhadap hak suara kader paling bawah oleh oknum pengelola partai, struktur DPC PDI Perjuangan Kota Malang untuk dia ingin menang dengan mencuri suara partai dialihkan untuk kemenangannya sendiri," jelas Wiwik.
Dirinya pun mengaku kecewa atas hal tersebut. Sebab, caleg nomor urut 1 yakni Eko Herdiyanto akhirnya mampu melenggang dan duduk kembali di kursi DPRD Kota Malang. Sebab ia menilai bahwa Eko Herdiyanto yang juga sebagai Sekretaris di DPC PDI Perjuangan Kota Malang memperoleh dengan cara yang tidak benar.
"Yang terjadi dan benar-benar secara fakta hukum salah, kalah dan curang dengan mencuri suara partai untuk dialihkan kepada dirinya yang kebetulan sturktur partai, caleg nomor urut 1 malah dilantik, atau dilindungi," terang Wiwik.
Pada April lalu, Wiwik mengaku bahwa dirinya telah membawa perkara itu hingga ke Mahkamah Partai PDI Perjuangan. Namun menurutnya, tak ada hasil dari serangkaian persidangan PDI Perjuangan yang ia terima sebagai keputusan.
"Dengan sidang yang sudah dilaksanakan sejak April, namun keputusan hasil sidang sampai saat ini belum keluar. Saat itu masih mendekati jadwal pelantikan DPRD Kota Malang tanggal 24 Agustus. Keputusan hasil sidang mahkamah partai di PDI Perjuangan juga belum ada. Saya jadi bingung dan merasa digantung," jelasnya.
Pesan Khusus Kepada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
Baca Juga : Profil Agung Laksono, Sosok yang Dilaporkan Jusuf Kalla ke Polisi Buntut Kisruh Ketua Umum PMI
Atas kondisi kecurangan yang ia alami tersebut, Wiwik lantas juga menyampaikan pesan khusus bagi Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melalui video tersebut. Dirinya berpesan agar Ketum PDI Perjuangan bersama elit partai lain mengeluarkan keputusan yang bijak.
"Khusus kepada ibu ketum Megawati Soekarnoputri, serta seluruh elit DPP PDIP yang saya hormati, mohon kiranya ibu ketum mengeluarkan keputusan melalui DPP Partai yang bijak dan arif. Yakni bagi yang salah disanksi dan yang benar diberi keputusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta kebenaran. Ini perjalanan kami menempuh keadilan," jelasnya.
Sementara itu, pada Pileg 2024 lalu, Wiwik bersama timnya mengaku memperoleh suara sebesar 3.027. Jumlah ini didapat dari hasil perhitungannya bersama tim internal. Namun yang terjadi, berdasarkan hasil perhitungan di PPK Blimbing, ia hanya memperoleh sekitar 2.800-an.
Di sisi lain untuk dapil Blimbing, PDI Perjuangan berhasil mengirimkan dua kadernya untuk duduk di kursi DPRD Kota Malang. Yang pertama yakni Harvard Kurniawan dengan perolehan 4.322 suara dan Eko Herdiyanto dari PDIP dengan 3.223 suara.
Terkait hal itu, DPC PDI Perjuangan Kota Malang belum memberi pernyataan resmi. Saat dihubungi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memilih untuk tidak berkomentar.