JATIMTIMES – Sebuah razia besar digelar oleh Tim Patroli Backbone Polres Blitar Kota bersama Satpol PP pada Sabtu malam, 7 Desember 2024. Razia ini menargetkan sejumlah tempat kos di Kota Blitar, di mana petugas menemukan 15 pasangan tanpa ikatan perkawinan yang tengah berada di dalam kamar kos.
Menurut Bripka Sigit, Komandan Regu Tim Patroli Backbone Polres Blitar Kota, petugas gabungan berhasil mengidentifikasi pasangan-pasangan tersebut di enam lokasi kos yang berbeda, yakni di Jalan Tengger, Jalan Cisadane, Jalan Ahmad Yani, Jalan Legundi, dan Jalan Nias.
Baca Juga : Pendaki Gunung Bekel Mojokerto Tewas Terseret Arus, Ini Panduan Mendaki Aman di Musim Hujan
Sigit menjelaskan, 15 pasangan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk diberi pembinaan serta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Razia kali ini berhasil menggulung 15 pasangan tanpa ikatan suami istri yang diduga melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Kota Blitar. Mereka kami bawa untuk diberikan pembinaan dan menandatangani pernyataan tidak mengulanginya,” jelas Bripka Sigit.
Selain itu, dalam operasi yang berlangsung pada malam hari tersebut, petugas juga menemukan pelanggaran lainnya, yakni perdagangan minuman keras (miras) jenis Arak Jowo. Barang bukti yang diamankan termasuk satu jerigen berisi 30 liter Arak Jowo serta tujuh botol besar miras dengan total isi 10,5 liter. Temuan ini juga disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
“Kami tidak hanya menindak pasangan yang melanggar, tetapi juga menemukan praktik peredaran minuman keras yang sudah mulai meresahkan warga. Barang bukti yang kami amankan akan segera diproses lebih lanjut,” ujar Sigit dengan tegas.
Sigit menambahkan bahwa razia serupa akan terus digelar secara rutin setiap minggunya, dengan tujuan untuk menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan keamanan di Kota Blitar. Petugas pun terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut.
Razia ini, meski terlihat biasa, menyiratkan pesan tegas bahwa aparat keamanan tidak akan membiarkan praktik melawan norma sosial merajalela. Pihak berwajib berharap, dengan adanya kegiatan rutin semacam ini, masyarakat di Kota Blitar akan semakin patuh pada peraturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Baca Juga : Colling System Paska Pungutan Suara, Polisi di Tulungagung Bagikan Sembako
“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban di Kota Blitar. Kami harap masyarakat dapat mendukung langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” ujar Sigit, yang menekankan bahwa razia ini akan terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang lebih baik.
Razia semalam mencerminkan upaya serius pihak kepolisian dan Satpol PP dalam menanggulangi permasalahan sosial yang kerap kali tersembunyi di balik kehidupan sehari-hari. Ketegasan aparat, disertai dengan tindakan tegas kepada pelanggar, diharapkan dapat memberikan efek jera, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga norma yang ada.