JATIMTIMES - Angka partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Batu mencapai 81,7 persen. Naik dibandingkan Pilkada 2017 lalu yang berada di angka 80,1 persen, meskipun jika dibandingkan Pemilu 2024 Februari lalu menurun dari angka 89,06 persen.
Berdasarkan pendekatan jumlah partisipasi pemilih ke TPS pada 27 November lalu, masih ada puluhan ribu warga yang tidak menyalurkan hak pilihnya. Sebagaimana diketahui daftar pemilih tetap di Kota Batu mencapai 166.942 jiwa. Dari total itu, sebanyak 136.406 warga Kota Batu menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Baca Juga : Pelapor Guru ke Polres Malang Sepakat Damai, Berharap Bisa Lanjut Sekolah
Jika dihitung, ada sekitar 30.536 masyarakat Kota Batu tidak hadir saat pemungutan suara. Atau dalam hal ini sebagai golongan putih (Golput). Angka tersebut juga tidak termasuk DPT yang datang ke TPS namun surat suara mereka tidak sah.
Dari data terakhir rekapitulasi tingkat Kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, ada sebanyak 130.528 surat suara tercoblos secara sah. Sedangkan sisanya yakni 5.878 surat suara dinyatakan tidak sah.
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menyampaikan, angka partisipasi pemilih sebenarnya belum ditetapkan secara resmi. Mengingat, keputusan akhir hasil rekapitulasi belum ditetapkan. Namun, dirinya menyebut, angka partisipasi masyarakat ditarget naik hingga dua digit lebih banyak dibanding Pilkada 2017 lalu.
"Harapan kami minimal sama seperti tahun 2017 lalu. Meskipun tidak mencapai target naik dua digit nanti hasil resmi," terang Heru saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Ia menyadari jika angka partisipasi pemilih tidak dapat ditarget tidak terlalu tinggi. Terlebih lantaran jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga berkurang 50 persen dibanding Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak Februari 2024 lalu.
Dikatakannya, sejauh ini sudah banyak kajian yang dilakukan KPU untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih. Ia mengaku perlu adanya evaluasi dengan berbagai indikator. Seperti badan penyelenggara, sistem, dan seluruh perangkat pendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Kami juga lebih masifkan sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya.
Baca Juga : KONI Kota Batu Matangkan Persiapan 15 Venue Olahraga dan Atlet Porprov Jatim 2025
Meski demikian, Heru menyebut angka yang ditargetkan untuk partisipasi masyarakat masih terbilang realistis. Terlebih, dibandingkan Pilkada periode sebelumnya juga tak memiliki selisih yang banyak.
"Tentunya kami terus lakukan evaluasi untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih setiap pemilihan berlangsung," tandas Heru.
Diberitakan sebelumnya, rekapitulasi suara Pilgub dan Pilwali Kota Batu telah dilakukan di tingkat Kota. Dengan rekapitulasi tersebut, paslon yang menang akan dilakukan penetapan menunggu rekomendasi dari provinsi. Dari penetapan, ada waktu tiga hari ada sengketa.
Ketika tidak ada sengketa, KPU baru akan melakukan penetapan rekapitulasi hasil dari pemungutan pemilihan kepala daerah di Kota Batu. Untuk evaluasi, menurut dia sejak pemungutan sampai perhitungan di Kota Batu telah berjalan dengan baik.
Menurut informasi, hasil rekapitulasi akan diumumkan tanggal 15 Desember 2024. KPU Kota Batu akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Jika memang diperkenankan dan tidak ada sengketa akan segera dilakukan penetapan.