free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pastikan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Gencar Periksa Kendaraan Angkutan Besar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

06 - Dec - 2024, 20:25

Placeholder
Pemeriksaan kendaraan angkutan besar di Jalan Ki Ageng Gribig.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang gencar melakukan operasi dan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan besar. Operasi ini dimaksudkan untuk memastikan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keselamatan di jalan.

Operasi tersebut dilakukan dengan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan. Termasuk di dalamnya seperti uji KIR. 

Baca Juga : KSDA Jatim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung dari Makassar ke Surabaya

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan memastikan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Malang memenuhi standar keselamatan.

"Sasarannya adalah kendaraan angkutan jalan dan orang. Kami memeriksa administrasi seperti surat menyurat, izin dan uji KIR. Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk penilangan sesuai prosedur,” ujar pria yang akrab disapa Jaya ini. 

Operasi kendaraan angkutan besar ini dilakukan di Jalan Ki Ageng Gribig  Kecamatan Kedungkandang. Menurut Jaya, ruas Jalan Ki Ageng Gribig memiliki aksesibilitas dan kemudahan dalam menampung kendaraan yang diperiksa.

"Karena di Jalan Ki Ageng Gribig ini merupakan akses keluar kota dan memiliki ruang cukup luas untuk pemeriksaan. Kami tidak ingin dalam operasi ini justru menyebabkan kemacetan,” jelas Jaya.

Selain di Ki Ageng Gribig, lokasi lain yang sering digunakan untuk operasi Dishub adalah Jalan Raya Langsep dan jalan kembar Bumiayu. Namun, operasi dilakukan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga : Dua Pohon Tumbang di Situbondo, Satu Timpa Rumah Warga

"Untuk operasi parkir liar tidak harus terjadwal. Kami lakukan sesuai kebutuhan di berbagai lokasi yang rawan pelanggaran,” imbuhnya.

Hingga saat ini, juga masih belum diketahui jumlah kendaraan yang dilakukan operasi tersebut karena hasilnya akan dilaporkan setelah operasi selesai.

Jaya berharap melalui langkah tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib di Kota Malang.


Topik

Peristiwa Dishub Kota Malang kendaraan angkutan besar keselamatan lalu lintas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy