free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tinggal Penetapan, Hasil Rekapitulasi KPU Jember: Gus Fawait Unggul dari Hendy

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

05 - Dec - 2024, 17:54

Placeholder
Rapat pleno KPU Jember.

JATIMTIMES - Rapat pleno terbuka ekapitulasi surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2024 resmi tuntas, Kamis (5/12/2024) pukul 16.24 WIB tanpa ada gangguan maupun kejadian khusus.

Hasil rekapitulasi di Pilkada Jember menunjukkan paslon 01 Hendy-Firjaun memperoleh suara 495.499 (45,70%). Sedangkan paslon 02 Fawait-Djoko memperoleh suara 588.761 (54,30%).

Baca Juga : KPU Tetapkan Sanusi-Lathifah Bupati-Wabup Malang Terpilih

Dengan demikian, paslon Fawait-Djoko secara resmi menjadi bupati-wabup terpilih di Pilkada Jember periode 2025-2030.

"Alhamdulillah, hasil rekapitulasi selesai tanpa ada kejadian khusus maupun keberatan dari LO paslon. Semua berjalan lancar. Dan dari hasil akhir, paslon Muhammad Fawait dan Djoko Susanto memenangkan Pilkada Jember," ujar Dessy Anggraeni, ketua KPU Jember.

Desy menjelaskan, dengan hasil akhir ini, pihaknya akan mengumumkan pemenangan pasangan calon 02, yakni Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, tanggal 7 Desember 2024, bersamaan dengan proses rekapitulasi pemilihan gubernur di tingkat provinsi.

Baca Juga : Sidang Perdana Gugatan terhadap KPU di PN Jember, Hakim Anggap Tergugat Tidak Hadir

"Nanti secara resmi akan kami umumkan tanggal 7 untuk hasil rekapitulasi pemilihan. Nika tidak ada gugatan, penetapan sesuai jadwal tanggal 11 Desember," pungkas Desy.


Topik

Politik Pilkada Jember Jember pemenang pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy