JATIMTIMES - Rapat pleno terbuka ekapitulasi surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2024 resmi tuntas, Kamis (5/12/2024) pukul 16.24 WIB tanpa ada gangguan maupun kejadian khusus.
Hasil rekapitulasi di Pilkada Jember menunjukkan paslon 01 Hendy-Firjaun memperoleh suara 495.499 (45,70%). Sedangkan paslon 02 Fawait-Djoko memperoleh suara 588.761 (54,30%).
Baca Juga : KPU Tetapkan Sanusi-Lathifah Bupati-Wabup Malang Terpilih
Dengan demikian, paslon Fawait-Djoko secara resmi menjadi bupati-wabup terpilih di Pilkada Jember periode 2025-2030.
"Alhamdulillah, hasil rekapitulasi selesai tanpa ada kejadian khusus maupun keberatan dari LO paslon. Semua berjalan lancar. Dan dari hasil akhir, paslon Muhammad Fawait dan Djoko Susanto memenangkan Pilkada Jember," ujar Dessy Anggraeni, ketua KPU Jember.
Desy menjelaskan, dengan hasil akhir ini, pihaknya akan mengumumkan pemenangan pasangan calon 02, yakni Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, tanggal 7 Desember 2024, bersamaan dengan proses rekapitulasi pemilihan gubernur di tingkat provinsi.
Baca Juga : Sidang Perdana Gugatan terhadap KPU di PN Jember, Hakim Anggap Tergugat Tidak Hadir
"Nanti secara resmi akan kami umumkan tanggal 7 untuk hasil rekapitulasi pemilihan. Nika tidak ada gugatan, penetapan sesuai jadwal tanggal 11 Desember," pungkas Desy.