free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Tetapkan Sanusi-Lathifah Bupati-Wabup Malang Terpilih

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

05 - Dec - 2024, 17:48

Placeholder
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Malang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (4/12/2024).

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Malang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malang 2024. Agenda tersebut berlangsung hingga Rabu (4/12/2024) malam di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.

Hasilnya, KPU Kabupaten Malang telah menetapkan pasangan calon (paslon) HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) sebagai bupati dan wabup Malang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Paslon nomor urut 1 tersebut unggul telak dari rivalnya yakni  Gunawan HS-Umar Usman (GUS). Paslon Salaf mendapatkan perolehan suara sah sebanyak 782.356.

Baca Juga : Sidang Perdana Gugatan terhadap KPU di PN Jember, Hakim Anggap Tergugat Tidak Hadir

"Dengan ini kami (KPU Kabupaten Malang) melakukan penetapan hasil pemilihan perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024, dengan perolehan pasangan calon nomor urut 1 (Salaf) sebanyak 782.356 pemilih suara sah," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika dalam konfirmasinya, Kamis (5/12/2024).

Perolehan suara sah Paslon Salaf tersebut unggul telak dari Paslon GUS. "Sedangkan pasangan nomor urut 2 (GUS) sebanyak 399.144 pemilih suara sah," imbuh komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini.

Sementara itu, hasil pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang 2024 pada 27 November 2024, terdapat 1.237.260 surat suara yang terpakai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.181.500 lembar di antaranya merupakan surat suara sah.

"Sedangkan 55.760 lembar sisanya adalah surat suara tidak sah," ujar komisioner KPU Kabupaten Malang yang kini menjabat sebagai ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.

Baca Juga : Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Sasar 114 Pelajar SDN Penarukan Kepanjen

Setelah penetapan ini, dijelaskan Dika, paslon Salaf tinggal menunggu jadwal pelantikan bupati-wabup Malang. Informasinya, pelantikan dimungkinkan akan berlangsung pada Februari 2025. "Namun kami masih menunggu update lebih lanjut," pungkas Dika.


Topik

Politik KPU Kabupaten Malang Pilkada Kabupaten Malang Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy