JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara dan persentase perolehan suara tingkat kabupaten untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) serta bupati dan wakil bupati Banyuwangi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 01.15, pihaknya sudah menetapkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. “Sesuai dengan peraturan KPU, satu hari sejak ditetapkan rekapitulasi tingkat kabupaten, kita harus segera mengirim dokumen hasil dari kecamatan semua kita kirim secara fisik langsung dikawal oleh pihak kepolisian dan Bawaslu ke KPU Provinsi Jatim. Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi berjenjang di Surabaya,” ujar Anang kepada sejumlah wartawan di kantor KPU Banyuwangi pada Rabu (4/12/2024).
Baca Juga : Keracunan Makanan, 12 Santri Ponpes Srengat Blitar Dilarikan ke Puskesmas
Lebih lanjut dia menuturkan sesuai dengan aturan yang ada, rekapitulasi hasil perolehan suara dilakukan berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten kemudian nanti di tingkat provinsi.
“Di tingkat provinsi kami juga akan menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, tetapi hanya menyampaikan hasil pasangan gubernur dan wakil gubernur Jatim. Kalau untuk hasil bupati-wakil bupati cukup di kabupaten,” imbuhnya.
Sesuai dengan jadwal yang ada, rekapitulasi tingkat provinsi Jatim akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024 mendatang.
Anang menambahkan, sesuai dengan hasil rekaptulasi yang dilakukan di tingkat Kabupaten Banyuwangi, perolehan suara dan persentase perolehan suara paslon gubernur dan wakil gubernur Jatim tahun 2024, paslon nomor 1 Luluk-Lukman memperoleh 84.161 atau 10 93 persen. Kemudian paslon nomor 2 Khofifah-Emil mendapatkan suara 456.856 atau 59,32 persen. Sedangkan paslon nomor 3 Risma-Gus Hans memperoleh 229.140 suara atau 29,75 persen.
Sedangkan perolehan suara dan persentase perolehan suara paslon bupati dan wakil bupati Banyuwangi, nomor 1 Ipuk- Mujiono memperoleh 404.366 suara atau 52,11 persen. Kemudian paslon nomor 2 Ali Makki-Ali Ruchi mendapatkan suara sebanyak 371.688 atau 47,89 persen.
Baca Juga : Ditetapkan Unggul 6.131 Suara, Mas Ibin: Kemenangan Ini Milik Warga Kota Blitar
Dalam 3 hari ke depan, KPU Banyuwangi menunggu apabila ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing paslon yang mungkin kalah.
“Jika dalam dalam 3 hari tidak ada gugatan ke MK, maka setelah tiga hari, maksimal kita harus menetapkan perolehan suara dan siapa yang menang. Tetapi jika nanti ada yang mengajukan gugatan, maka kita tunggu proses sengketa di MK. Setelah keputusan MK turun, maka maksimal tiga hari harus dituangkan pemenangnya,” pungkas Anang.