free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Hasil Perolehan Suara Sah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

03 - Dec - 2024, 18:31

Placeholder
KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

JATIMTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, serta bupati dan wakil bupati Kediri tahun 2024.

Rapat pleno itu berlangsung di Convention Hall SLG pada Selasa 3 Desember 2024, dihadiri ketua dan komisioner KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu, forkopimda, para saksi paslon pilgub dan pilbup, PPK se-Kabupaten Kediri, ormas, serta para tokoh masyarakat.

Baca Juga : Wisuda SOTH Mojoroto, Pj Wali Kota Kediri Tekankan Ayah Turut Aktif Terlibat Pola Asuh Anak

Personel kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Kediri juga turut hadir untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Rapat pleno dibuka Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim yang diikuti seluruh anggota KPU, Bawaslu dan saksi paslon.

Dari rekapitulasi tersebut, ditetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kediri tahun 2024 sebagai berikut: paslon nomor urut 1 Deni Widyanarko-Mudawamah memperoleh suara sah 376 770.

Kemudian untuk pasangan paslon nomor 2 Dhito-Maria Ulfa mendapatkan suara sah 489 900 dari jumlah suara sah total  866.670.

"Jadi, partisipasi kita 72%, naik 7% dari partisipasi pilkada tahun 2020, " ujar Nanang.

Nanang  mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kediri terpilih  masih menunggu keputusan atau register dari Mahkamah Konstitusi (MK).Jika tidak ada gugatan, maka pihaknya akan langsung menetapkan pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri 2024.

“Untuk menetapkan hasil calon terpilih, nanti kami akan menunggu keputusan atau register dari MK,” kata Nanang.  “Nanti apabila tidak ada gugatan, akan kami tetapkan siapa calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kediri terpilih. Biasanya 4 hari sudah keluar BRK,” lanjutnya.

Baca Juga : Pelaksanaan Pemilukada Sukses, Kapolres Kediri Berikan Apresiasi

Sedangkan untuk hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim, KPU Kabupaten Kediri akan menyerahkannya kepada pihak KPU Provinsi Jawa Timur.

“Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, akan dilanjutkan di tingkat Provinsi,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan masing-masing saksi memberikan tanggapan positif. Semuanya bisa menerima dari semua kecamatan sehingga relatif tidak ada hambatan. 

"Kita sudah sepakati bersama sejak awal bahwa kita kembali menjadi warga Kabupaten Kediri. Kita membangun Kediri bersama-sama dan kita semua kembali menjadi keluarga," pungkasnya. 

Sementara saksi dari pasang nomer jrut 1 Taufik Hidayat mengatakan pihaknya menyesuaikan dari hasil penghitungan di kecamatan. "Sudah sesuai ya. Sementara kita dicermati sudah sesuai datanya harus diterima karena ini dari KPU Kabupaten Kediri," ujarnya.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Kediri Kabupaten Kediri KPU Kabupaten Kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy