free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ranperda APBD 2025 Disahkan, Pj Wali Kota Malang Ingin Ada Percepatan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Nov - 2024, 10:53

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan berharap ada percepatan terkait proses evaluasi Ranperda APBD tahun anggaran 2025. Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas disahkannya Ranperda APBD Kota Malang TA 2025, untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. 

"Saya berharap tahapan evaluasi yang dilakukan provinsi berjalan dengan lancar lebih cepat. Kemudian kita bisa lakukan penetapan berikutnya nanti akan dibahas lagi," ujar Iwan. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode Desember 2024

Iwan mengatakan, jika evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dilakukan lebih cepat, maka Pemkot Malang juga akan lebih cepat melanjutkan pembahasan untuk selanjutnya dilakukan penetapan. Termasuk sinkronisasi program. 

"Ada beberapa catatan yang mungkin jadi perhatian provinsi untuk bicara sinkronisasi antara program yang ada di tingkat Kota Malang dan Provinsi," jelas Iwan. 

"Mudahan-mudahan berjalan dengan lancar dan baik kemudian secepatnya bisa kami tetapkan menjadi APBD Kota Malang tahun anggaran 2025," imbuhnya. 

Pemkot Malang juga telah merekam sejumlah catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Malang. Salah satunya mengoptimalkan sejumlah potensi yang dapat mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang. 

"Mungkin untuk PAD dari pemanfaatan aset yang menjadi pembahasan sampai dengan saat ini," kata Iwan. 

Beberapa aset yang akan dioptimalkan seperti parkir di area Kayutangan Heritage. Selanjutnya termasuk rencana pengelolaan aset berupa sarana dan prasarana (sarpras) olahraga yang akan dipihakketigakan. 

Baca Juga : Tiga Pasar Kota Kediri Dapat Penghargaan Pasar Tertib Ukur, Pj Wali Kota Kediri Beri Apresiasi

"Kerjasama dengan pihak terkait mengenai pengelolaan stadion. Kemudian juga optimalisasi terhadap capaian target PBB dan sebagainya," tuturnya. 

Hal tersebut juga mengingat dinaikkannya target PAD Kota Malang pada tahun 2025 mendatang. Bukan tanpa alasan, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, hal itu pun telah melalui berbagai pertimbangan. 

Catatan diterima JatimTIMES ada kenaikan target PAD sebesar Rp 22.679.102.018. Dari yang semula Rp 2.365.711.331.721, ditingkatkan menjadi Rp 2.388.390.433.739. Amtihya mengatakan, hasil rapat bersama badan anggaran (Banggar), pihaknya memetakan sejumlah item yang diproyeksi masih dapat ditingkatkan. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang ranperda apbd Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni