free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Kota Malang Bangun Sanitasi di 26 Kelurahan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

28 - Nov - 2024, 20:48

Placeholder
Kepala Bidang Cipta Karya, Ade Herawanto bersama Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulhardjanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman terus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Dalam hal ini terkait sanitasi yang dibangun di sejumlah titik di Kota Malang.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto melalui stafnya, Eka Prasetya Wibowo mengatakan pihaknya telah membangun sanitasi di 26 kelurahan. Pembangunan pada tahun 2024 ini bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan APBD.

Baca Juga : Dinas Kesehatan Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan RS Jiwa Menur Surabaya

“Pada tahun 2024 ini kita ada bersumber dana DAK itu ada 13 kelurahan yang mendapatkan program DAK sanitasi, terus yang APBD ada sekitar 13 kelurahan. Jadi ada 26 kelurahan yang dibangun sanitasi,” kata Eka, Kamis (28/11/2024).

13 kelurahan yang mendapat DAK diantaranya, Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Tanjungrejo, Bunulrejo, Kiduldalem, Samaan, Merjosari, Jatimulyo, Tunggulwulung, Tunjungsekar, Tulusrejo. Kemudian Kelurahan Cemorokandang dan Buring.

“Terus yang APBD itu ada 13 kelurahan, itu dari Kelurahan Lesanpuro, Kotalama, Madyopuro untuk Kedungkandang. Terus untuk di Kecamatan Blimbing itu ada Balearjosari, Bunulrejo. Di Kecamatan Lowokwaru ada Tasikmadu, Tunggulwulung, Merjosari, jadi Merjosari dan Tunggulwulung itu DAK dan APBD juga dapat. Kemudian di Kecamatan Sukun ada Kelurahan Sukun, Bandungrejosari, Mulyorejo. Untuk Kecamatan Klojen tidak ada,” beber Eka.

Program sanitasi ini dijelaskan Eka, harus memenuhi standar pelayanan minimal penyediaan sarana-prasarana pengelolaan air limbah domestik. Sehingga, masyarakat yang belum memiliki sarana pengolahan air limbah domestik saat ini difasilitasi Pemkot Malang melalui APBD ataupun DAK.

“Di Kelurahan Kiduldalem sama Bandungrejosari itu dibangunkan IPAL Komunal. IPAL Komunal ini untuk melayani 100 KK. Juga ada yang dibangunkan tanki septik setiap rumah. Semua resapan sama perbaikan bilik kamar mandinya,” terang Eka.

Baca Juga : Setelah Tarik Ulur, Target PAD Kota Malang Tahun 2025 Dinaikkan

Dengan pembangunan sanitasi ini, Eka berharap mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat. Namun, Eka juga berharap kerjasama dari masyarakat untuk membuat lingkungan yang sehat.

“Jadi untuk wilayah-wilayah yang memang rawan terkait sanitasi itu difasilitasi pembangunan oleh pemerintah. Yang pertama untuk karena kewajiban pemerintah tadi standar pelayanan formal terkait air limbah, kita harus memfasilitasi masyarakat untuk memiliki sarana sanitasi yang standar,” tukas Eka.

Sebagai informasi, IPAL komunal adalah sistem pengolahan air limbah secara terpusat yang digunakan oleh sekelompok rumah tangga atau komunitas dalam suatu kawasan. IPAL komunal berfungsi untuk membersihkan limbah cair domestik, seperti air bekas cucian, kamar mandi, dan WC, agar aman dibuang ke lingkungan.


Topik

Pemerintahan dpuprpkp kota malang sanitasi pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana