JATIMTIMES - Komisi 2 DPRD Kabupaten Banyuwangi mendorong pemerintah daerah untuk membangun rumah potong unggas (RPU) yang memenuhi syarat. Hal itu sebagai upaya membantu para pelaku usaha daging unggas yang memasok kebutuhan daging unggas di Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestarinsetelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian & Pangan dan perwakilan pelaku usaha ternak unggas di ruang rapat Komisi 2 DPRD Banyuwangi pada Kamis, 28/11/2025.
Baca Juga : Momentum Hari Jadi Ke-1.264 Kabupaten Malang, DPRD Kuatkan Sinergi dengan Pemkab
Menurut Emy, selama ini para pelaku usaha unggas Banyuwangi tidak bisa mengirimkan daging ayam dan unggas ke Bali karena belum bisa mendapatkan sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV) yang dikeluarkan Dinas Peternakan Provinsi Jatim.
Adapun salah satu syarat Dinas Peternakan Provinsi Jatim mengeluarkan sertifikat NKV adalah apabila kabupaten/kota sudah memiliki RPU yang memenuhi syarat.
Karena Banyuwangi belum memiliki RPU, para pelaku usaha pengiriman daging unggas tidak bisa bekerja karena kendala sertifikat NKV dan tidak bisa lagi mengirim daging unggas ke Bali.
‘Kami menginginkan pembangunan RPU di Banyuwangi terealisasi pada 2025, karena melalui Badan Anggaran sudah menyampaikan berkali-kali kepada eksekutif agar para pelaku usaha unggas tidak terkendala dalam memenuhi kebutuhan pasar di Bali,”ujar Emy.
Sementara Kepala Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Banyuwangi Arief Setiawan mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan legislatif soal kebutuhan rumah potong ilunggas (RPU). Keberadaan RPU untuk memenuhi produk bahan pangan asal hewan yang aman sehat utuh dan halal.
“Penyediaan RPU ini nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan daging unggas di dalam kabupaten maupun untuk memenuhi luar Kabupaten Banyuwangi. Pelaku usaha yang memiliki kepentingan terhadap daging unggas dapat difasilitasi oleh RPU nantinya,” ujar Arief.
Lebih lanjut dia menambahkan dengan adanya RPU ini pula, maka masyarakat akan mendapatkan produk daging yang sesuai persyaratan karena nantiya RPU memiliki sertifikat NKV sebagai sertifikat higiene dan sanitasi maupun halal sebagai jaminan kepada masyarakat.