free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KABUPATEN MALANG 2024

Ini Hasil Penghitungan Surat Suara Pilbup di TPS Unik Gondanglegi Kulon Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

27 - Nov - 2024, 18:28

Placeholder
Petugas KPPS TPS 008 Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang saat melakukan proses penghitungan surat suara, Rabu (27/11/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Proses penghitungan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024 di TPS 008 yang berlokasi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang telah selesai dilakukan. 

TPS yang bergaya unik dengan konsep acara pernikahan ini telah menyelesaikan proses penghitungan surat suara secara menyeluruh pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 16.28 WIB. 

Baca Juga : Tak Semua Narapidana di Jatim Bisa Nyoblos saat Pilkada 2024, Ini Alasannya

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 008 Imron menyampaikan, proses penyelenggaraan pemilihan, pemungutan hingga penghitungan surat suara telah selesai dilakukan dengan lancar. "Proses pemungutan hingga penghitungan surat suara di TPS 008 Desa Gondanglegi Kulon, alhamdulillaah berjalan dengan lancar," ujar Imron kepada JatimTIMES.com, Rabu (27/11/2024). 

Pihaknya menyebut, antusiasme masyarakat yang menggunakan hak pilih di TPS 008 Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sekitar 80 persen. "Kalau antusiasme masyarakat nggak begitu tinggi, kira-kira antusiasme dari DPT yang hadir itu sekitar 80 persen, 20 persen tidak hadir. Mungkin para manula, yang sakit ataupun orang yang tidak domisili di sini. Secara umum tidak ada kendala saat pemungutan dan penghitungan surat suara," tutur Imron. 

Lebih lanjut, berdasarkan data rekapitulasi di TPS 008 yang didapatkan JatimTIMES.com, terdapat 420 pemilih tetap yang terdiri dari 197 pemilih laki-laki dan 223 pemilih perempuan. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 323 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS 008 Desa Gondanglegi Kulon yakni 150 pemilih laki-laki dan 173 pemilih perempuan. Selain itu juga terdapat pemilih penyandang disabilitas dua orang perempuan. 

Untuk surat suara yang diterima oleh KPPS TPS 008 sebanyak 431 surat suara. Di mana dari jumlah tersebut, 323 surat suara terpakai, 1 surat suara rusak dan tersisa 107 surat suara. 

Dari 323 surat suara yang terpakai, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 01 Sanusi-Lathifah Shohib atau SaLaf mendapatkan 130 suara. Lalu untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 02 Gunawan HS Wibisono-Umar Usman atau GUS mendapatkan 183 suara. 

Baca Juga : Forkopimda Kota Blitar Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar, Partisipasi Capai 85%

Sedangkan sebanyak 10 surat suara dinyatakan tidak sah dikarenakan beberapa hal. Mulai dari tidak dicoblos di dalam kotak masing-masing pasangan calon, lalu seluruh pasangan calon dicoblos, hingga surat suara yang tidak dicoblos. 

Sementara itu, berdasarkan hasil quick count yang dilakukan oleh SeMAR'T Politica dengan sample 250 TPS dari 4.042 TPS yang ada hingga pada Rabu (27/11/2024) pukul 17.58 WIB, jumlah suara masuk mencapai 96,4 persen. 

Dari jumlah suara yang masuk tersebut, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut satu yakni Sanusi-Lathifah Shohib mendapatkan 66,8 persen suara dan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut dua Gunawan HS Wibisono-Umar Usman mendapatkan 33,2 persen suara.


Topik

Politik pilkada kabupaten malang calon bupati malang tps unik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya