JATIMTIMES - Seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Aswadin (30) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibacok saat pemungutan suara. Beruntungnya, pelaku langsung berhasil ditangkap.
"Iya benar," ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis dilansir detikBali, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga : Usai Nyoblos, Mas Dhito: Siapapun Bupatinya Semoga Beri Manfaat
Rizal mengungkapkan korban merupakan Ketua KPPS di TPS 2 Desa Waduwani, Kecamatan Woha. Korban langsung dilarikan ke RS.
"Saat ini korban sudah dilarikan ke RSUD Bima. Dan kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Woha," ujarnya.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik, pelaku saat ini sudah ditangkap. Pelaku berinisial AR.
"Pelaku pembacokan Ketua KPPS 02 Desa Waduwani sudah ditangkap," katanya kepada awak media.
AR (32) merupakan warga Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dia satu desa dengan Aswadin.
"Antara pelaku dengan korban sama-sama satu desa," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu sang kekasih diduga diganggu oleh korban.
"Penganiayaan tersebut murni masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Pemilu. Kebetulan korban adalah Ketua KPPS 2 Desa Waduwani," kata Abdul Malik.
Baca Juga : Mengusung Tema Kepahlawanan, 480 Pemilih Mencoblos di TPS Loksus 901 Rutan Situbondo
Abdul Malik menjelaskan, peristiwa itu berawal saat AL datang ke TPS untuk memberikan hak suara. Setelah menyerahkan surat pemberitahuan ke petugas TPS, AL lalu masuk dan duduk di kursi tunggu TPS.
Saat namanya dipanggil, AL seketika berdiri lalu mengeluarkan parang dari pinggangnya dan membacok korban secara berulang kali. Warga dan petugas keamanan yang melihat kejadian tersebut sontak berupaya melerai dan mengamankan pelaku.
"Pelaku melakukan pembacokan sebanyak tiga kali ke arah punggung, leher, dan kepala korban," ujarnya.
Akibat luka serius yang dialami, korban langsung dibawa ke Puskesmas Woha untuk mendapat perawatan. Sementara AL digiring ke Mapolres Bima guna proses hukum lebih lanjut.