free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Walhi-MCW Soroti Krisis Pengelolaan Sampah Kota Batu, Sebabkan Emisi Polutan hingga Limbah Cemari Sungai

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

26 - Nov - 2024, 18:48

Placeholder
Tumpukan sampah di TPA Tlekung Kota Batu. Permasalahan sampah di Kota Batu dianggap akut dan mengalami krisis pengelolaan.(Foto: Dokumen WALHI Jatim)

JATIMTIMES - Pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Batu. Hal tersebut menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim dan Malang Corruption Watch (MCW). Dalam rangka memberi penekanan kepada Pemkot Batu dan para calon kepala daerah, pada Selasa (26/11/2024), mereka merilis kajian mendalam tentang krisis pengelolaan sampah yang memuncak.

Divisi Pembelaan Hukum dan Kebijakan Walhi Jatim Pradipta Indra Ariono mengatakan, krisis pengelolaan sampah yang dimaksud memuncak pada permasalahan tata kelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung yang telah beroperasi melebihi kapasitas sejak 2015. Hal ini menyebabkan banyak masalah pencemaran lingkungan, ancaman kesehatan, dan konflik sosial.

Baca Juga : Dispendik Surabaya Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

"Kami mengidentifikasi berbagai masalah, mulai dari kebakaran lahan akibat pembakaran sampah, pencemaran sungai oleh air lindi, hingga minimnya infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah yang memadai," ujar Indra di Kantor KPU Kota Batu, Selasa (26/11/2024).

Dikatakannya, penutupan sementara TPA Tlekung pada Agustus 2023 hanya memperburuk keadaan dengan meningkatnya praktik pembakaran sampah yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. 

Sejumlah masalah utama ia jabarkan, seperti overkapasitas TPA Tlekung. Sejak 2015, TPA Tlekung telah melampaui kapasitasnya dengan tumpukan sampah setinggi 30 meter, menciptakan ancaman pencemaran lingkungan dan longsor.

"Kemudian, pencemaran limbah cair (lindi) Sungai Sabrangan Desa Tlekung mengancam akses air bersih lebih dari 300 kepala keluarga. Sedangkan praktik pembakaran sampah usai penutupan sementara TPA memicu pembakaran sampah oleh warga, menyebabkan kebakaran lahan dan polusi udara," jelasnya.

MCW dan Walhi juga menilai Kota Batu masih kekurangan infrastruktur pengolahan sampah. Selain itu, ada ketidakkonsistenan implementasi regulasi seperti UU No. 18/2008 dan Perpres No. 97/2017 masih lemah, ditambah transparansi data yang minim.

"Dari 24 desa dan kelurahan, hanya 18 yang memiliki TPS3R, yang tidak cukup untuk mengelola seluruh sampah harian kota. Kota Batu sebagai destinasi wisata utama di Jawa Timur menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Tanpa solusi holistik dan berkelanjutan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat," papar Indra.

Pengoperasian incinerator pada 2024 juga turut disorot. Indra mengatakan kebijakan itu membutuhkan kajian lebih lanjut terkait dampak lingkungan dan kesehatan. Incinerator disebut bukan solusi jangka panjang dan bisa menimbulkan masalah baru seperti emisi polutan berbahaya dan residu abu toksik.

Baca Juga : KPU Kota Batu Pastikan KPPS hingga Linmas Tercover Jaminan Kesehatan

"Kami juga mencatat pentingnya evaluasi regulasi dan kebijakan pemerintah daerah, seperti implementasi Peraturan Wali kota No. 67 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga, yang hingga kini belum maksimal," katanya.

Sebagai rekomendasi, Walhi dan MCW menekankan pengembangan Infrastruktur TPS3R yang sangat diperlukan beroperasi di setiap desa dan kelurahan. Yakni untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle).

Walhi juga mendorong penerapan pengelolaan lindi dengan sistem pengolahan limbah cair yang ramah lingkungan untuk mencegah pencemaran lebih lanjut. Sosialisasi dan program bank sampah juga didorong untuk dapat meningkatkan kesadaran warga untuk memilah sampah dari sumbernya.

Indra melanjutkan, pemanfaatan teknologi ramah lingkungan alternatif seperti bio-digester dan pirolisis plastik dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan incinerator. Pemkot Batu juga disebut perlu merilis data pengelolaan sampah secara rutin untuk mendorong partisipasi publik. Pihaknya mendesak Pemkot Batu untuk segera mengambil langkah konkret sesuai rekomendasi yang diajukan.

"Penggunaan teknologi incinerator tidak cukup mengatasi akar masalah. Selain menghasilkan polusi, teknologi ini memerlukan investasi tinggi dan bisa menghambat upaya daur ulang. Masalah sampah di Kota Batu tidak hanya ada di hilir, tapi juga di hulu," tandasnya.


Topik

Lingkungan Sampah Kota Batu Kota Batu Walhi MCW pencemaran lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy