JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendorong sinkronisasi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Sinkronisasi tersebut membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Terkait hal ini, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim R. Henggar Sulistiarto menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Permukiman (PKP) Provinsi Jatim dengan Pokja PKP di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga : Pemprov Jatim Ungkap Target Pengembangan Perumahan dan Permukiman 2025–2045
Demikian disampaikan di sela Semiloka Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Pokja PKP Kabupaten/Kota Tahun 2024 bertema "Evaluasi Capaian Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman 2020–2024 serta Sinkronisasi Target Bidang Perumahan dalam RPJPD ke RPJMD Kabupaten/Kota", Senin (25/11/2024).
Henggar menjelaskan, Pokja PKP Provinsi Jatim memiliki tanggung jawab untuk mendukung pengarusutamaan pengembangan PKP dalam agenda pembangunan daerah. Selain itu, juga berperan dalam memfasilitasi pembentukan dan penyelenggaraan forum PKP tingkat provinsi, serta melakukan pembinaan kepada Pokja PKP di tingkat kabupaten/kota.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan keterpaduan dalam pelaksanaan kebijakan, strategi, dan program nasional serta provinsi di bidang PKP," ujarnya.
Henggar menjelaskan, bahwa fungsi Pokja PKP Provinsi mencakup beberapa poin penting, di antaranya koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dan pelaku. Fungsi ini mencakup tugas dalam hal menyusun, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi kebijakan serta strategi peraturan perundang-undangan di bidang PKP.
Selanjutnya, menyepakati data dan indikator terkait PKP. Lalu memastikan keselarasan program dan anggaran pembangunan PKP di wilayah provinsi. Terakhir, mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian PKP dengan kebijakan dan strategi program nasional.
Adapun fungsi kedua yakni pelaksanaan komunikasi lintas pelaku. Melalui Forum PKP, Pokja bertugas memfasilitasi komunikasi antarsektor untuk memastikan keterpaduan langkah dan tujuan.
Baca Juga : Atasi Genangan, DPUPRPKP Kota Malang Rencana Bangun Embung
Fungsi ketiga, yakni mendukung kebijakan provinsi. Dalam hal ini, Pokja PKP Provinsi Jatim menndorong pengarusutamaan bidang PKP dalam rencana pembangunan daerah di tingkat provinsi.
Lebih lanjut, Henggar juga menyoroti peran aktif Pokja PKP dalam mendukung kesesuaian program dan anggaran pembangunan PKP di Jatim, sehingga hasil yang dicapai dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Dengan adanya koordinasi lintas pelaku, kami optimistis bahwa pembangunan perkotaan dan permukiman di Jawa Timur dapat berjalan dengan lebih efisien dan tepat sasaran," tambahnya.