JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) masing-masing pasangan calon kepala daerah Kabupaten Malang yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Malang.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan, kegiatan penertiban APK masing-masing pasangan calon kepala daerah Kabupaten Malang mulai hari Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB. Pasalnya, sesuai jadwal, masa berakhirnya kampanye masing-masing pasangan calon kepala daerah Kabupaten Malang pada tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2024 pada tanggal 23 November 2024.
"Kami memulai pembersihan APK saat tepat memasuki masa tenang tanggal 24 November 2024 tengah malam. Targetnya dua hari masa tenang sudah dapat dibersihkan semua," ujar pria yang akrab disapa Dika kepada awak media.
Disinggung mengenai jumlah APK yang ditertibkan, Dika tidak menyebutkan jumlah rincinya. Tetapi jumlahnya cukup banyak dan lebih dari 100 APK masing-masing pasangan calon kepala daerah Kabupaten Malang. Pasalnya, luasnya wilayah Kabupaten Malang membuat jumlah APK yang ditertibkan sangat banyak.
"Kami tidak mencatat jumlahnya. APK yang sudah dilepas dibawa oleh tim. Ada yang kayu atau bambu bekasnya diambil oleh warga sekitar," kata Dika.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pasukan dan kendaraan truk untuk mencabut serta mengangkut APK.
Firmando ini menuturkan, bahwa Satpol PP Kabupaten Malang dalam melaksanakan penertiban APK ini pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang.
Firmando menyebut bahwa untuk penertiban APK di wilayah kecamatan, pihaknya telah menginstruksikan kepala seksi ketenteraman dan ketertiban (trantib) Satpol PP Kabupaten Malang di masing-masing kecamatan untuk bergerak bersama panwascam dalam menertibkan APK.
"Jadi, kita sudah koordinasi dengan Bawaslu, untuk (penertiban APK) di wilayah kecamatan kita serahkan ke kasi trantib dan panwas kecamatan. Jadi nanti kita akan bergerak di protokol-protokol jalan utama. Untuk (penertiban) baliho-baliho besar, nanti kita kerahkan kendaraan berat," pungkas Firmando.