free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Blitar Mak Rini Dorong Transparansi Aset Desa Lewat Bimtek SIPADES 3.0

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Nov - 2024, 12:09

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Bimtek SIPADES 3.0 untuk pengelolaan aset desa yang lebih transparan.

JATIMTIMES– Dalam upaya memperkuat pengelolaan aset desa, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0 di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Kanigoro, Senin (25/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dari seluruh wilayah kabupaten dengan fokus utama meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan aset desa.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang akrab disapa Mak Rini, membuka kegiatan ini dengan menekankan pentingnya pengelolaan aset desa yang baik sebagai pondasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa SIPADES 3.0 dirancang untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan aset desa sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Pimpin Apel Hari Pertama Kerja Pasca Cuti, Bupati Hendy Instruksikan ASN Tetap Jaga Netralitas dan Integritas

“Kegiatan Bimtek ini adalah langkah awal sosialisasi dan implementasi SIPADES 3.0 di seluruh desa. Harapannya, pengelolaan aset desa dapat lebih tertib, berdampak positif pada pembangunan desa, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Mak Rini. Ia juga menambahkan bahwa tata kelola aset desa yang baik tidak hanya mendukung program pemerintah tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Selain Bupati Blitar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, turut memberikan arahan mengenai manfaat aplikasi SIPADES 3.0. Ia menekankan bahwa SIPADES 3.0 dikembangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan kepemilikan aset desa sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, aplikasi ini mampu meminimalisir risiko kehilangan aset dan memastikan penggunaan aset desa lebih optimal.

“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan perangkat desa dapat memahami pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan memanfaatkan SIPADES 3.0 sebagai solusi tata kelola aset yang efektif. Aplikasi ini juga mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa,” kata Bambang.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para operator perangkat desa. Dalam sesi pelatihan, para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIPADES 3.0, mulai dari cara mencatat aset hingga menghasilkan laporan yang sesuai standar. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan setiap desa mampu mengimplementasikan aplikasi secara mandiri.

Bimtek SIPADES 3.0 juga menjadi momen penting untuk mendukung penertiban aset desa secara menyeluruh. Bambang menjelaskan bahwa aplikasi ini tidak hanya mempermudah administrasi tetapi juga memastikan setiap aset desa tercatat dengan baik sehingga dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Penertiban aset desa yang dilakukan melalui SIPADES 3.0 adalah bagian dari upaya menciptakan tata kelola yang lebih efisien dan berdaya guna,” imbuhnya.

SIPADES 3.0 hadir sebagai inovasi dalam pengelolaan aset desa yang sebelumnya dilakukan secara manual. Dengan digitalisasi, proses pencatatan, pelaporan, hingga pengawasan aset menjadi lebih mudah dan transparan. Bupati Rini Syarifah juga menambahkan bahwa keberhasilan implementasi SIPADES 3.0 bergantung pada komitmen seluruh perangkat desa.

Baca Juga : Sholawat Kebangsaan: Doa dan Harmoni untuk Suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Kota Blitar

“Kami mendorong setiap desa untuk mengoptimalkan aplikasi ini demi kepentingan bersama. Aset desa adalah kekayaan masyarakat yang harus dikelola dengan bijak untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Mak Rini.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Blitar berencana mengadakan evaluasi berkala terkait penerapan SIPADES 3.0 di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan aplikasi dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak nyata bagi desa-desa di Kabupaten Blitar.

Dengan pelaksanaan Bimtek ini, harapan akan terciptanya pengelolaan aset desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel semakin besar. SIPADES 3.0 tidak hanya menjadi alat bantu teknis tetapi juga simbol komitmen Kabupaten Blitar dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

 


Topik

Pemerintahan Blitar Rini Syarifah Mak Rini sipades



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri