free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPU Bina Marga Jatim Pastikan Siap Perbaiki Jalan Berlubang 1 x 24 Jam

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Nov - 2024, 20:26

Placeholder
Ilustrasi perbaikan jalan berlubang.

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan setiap ada laporan jalan berlubang, akan langsung ditambal dalam waktu singkat yaitu 1 x 24 jam. Ini berlaku untuk ruas jalan provinsi yang di bawah wewenang Pemprov Jatim. 

Kepala DPU Bina Marga Jatim Edi Tambeng Wijaya menegaskan, pengerjaan jalan berlubang dalam waktu 1 x 24 jam adalah layanan yang memang dimiliki oleh Pemprov Jatim sebagai upaya percepatan penanganan bagi pengguna jalan. "Kita ada layanan yang digawangi oleh Unit Reaksi Cepat," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga : KKI Provinsi Jatim Gelar Musprov, Gunadi Handoko Kembali Jadi Ketum 2024-2028

Karena itu, warga yang menemui jalan berlubang di ruas status jalan provinsi, diminta segera melaporkan melalui call center yang tersedia. Ini semua merupakan layanan DPU Bina Marga Jatim demi kenyamanan pengguna jalan di ruas jalan provinsi. 

"Layanan ini sifatnya melakukan respon cepat pada keluhan dan kendala pada jalan di bawah kewenangan provinsi melalui call center. SOP kita, ketika ada laporan jalan berlubang maka akan kita tangani maksimal 1 x 24 jam,” bebernya.

Dia menyebut, warga yang menemui jalan berlubang di ruas jalan provinsi bisa menghubungi call center Whatsapp Dinas PU Bina Marga Jatim di nomor 082130008099. Setelah informasi diterima, tim akan menganalisa status jalan dimaksud. Jika jalan provinsi akan langsung ditangani. 

Pengaduan yang bisa dilaporkan kepada Dinas PU Bina Marga Jatim, tidak hanya pengaduan kerusakan jalan saja, tapi ketika terjadi kecelakaan, kemacetan, hingga pohon tumbang. “Jika masuk status jalan nasional atau jalan kabupaten/kota, maka akan langsung diaporkan ke unit terkait," ujar Tambeng. 

"Jika itu masalah infrastruktur, bisa kita tindak lanjuti. Salah satu contohnya apabila ada pohon tumbang. Pohon tumbang itu juga termasuk tugas kami Dinas PU Bina Marga Jatim, nanti kami bisa segera cepat mengatasi itu dengan menggerakkan Tim URC," sambungnya.

Baca Juga : Pentingnya Deteksi Dini Diabetes Tipe 1 pada Anak, Menkes Budi Tekankan Screening Nasional

Tambeng menegaskan, pihaknya memiliki 11 kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar merata di seluruh wilayah Jatim. Masing-masing UPT memiliki tim URC yang siap bekerja selama 24 jam untuk menangani laporan jalan berlubang maupun kerusakan jalan dan jembatan di ruas jalan provinsi. 

"Untuk penanganan jalan berlubang sejauh ini kita memang menggunakan skema swakelola, alat dan tenaga kita punya, tinggal beli bahannya saja, itulah rahasianya bisa cepat, karena semua cemepak. Sehingga begitu laporan diterima tim terdekat langsung jalan dan melakukan penambalan,” jelas Tambeng. 

Perbaikan jalan selama 1 x 24 jam menurut Edi Tambeng hanya bisa untuk jalan berlubang. Sedangkan untuk jalan rusak berat seperti di Jember yang rusak akibat kendaraan ODOL, tidak bisa diatangani 1 x 24 jam, karena perlu perencanaan dan proses penganggaran. 


Topik

Pemerintahan DPU Bina Marga Jatim pemeliharaan jalan pemeliharaan jembatan pemprov jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni