free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

3 Kru tvOne Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

21 - Nov - 2024, 16:09

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada keluarga kru TVOne yang meninggal dunia dalam kecelakaan, sebagai wujud perlindungan atas risiko kerja.

JATIMTIMES – Musibah tragis di ruas Tol Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024) meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar tvOne. Lima kru stasiun televisi ini menjadi korban kecelakaan dengan tiga di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Untuk meringankan beban keluarga korban, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan total sebesar Rp1,6 miliar kepada ahli waris tiga kru yang gugur.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, yang didampingi Direktur Utama tvOne, Taufan E.N. Rotorasiko, menyerahkan santunan secara simbolis, Kamis (21/11/2024). Dalam keterangannya, Roswita menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh hak peserta terpenuhi.

Baca Juga : Sebanyak 47 Warga Rabasan Terima BLT-DD Tahap Akhir

“Kami menyerahkan hak-hak ahli waris yang mencakup santunan kematian sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa pendidikan untuk dua anak korban hingga jenjang kuliah,” ujar Roswita.

Dalam peristiwa tersebut, tiga kru tvOne yang meninggal adalah Alwan Syahmidi (juru kamera), Marwan (juru kamera), dan Sunardi (awak peliputan). Total manfaat yang diberikan kepada masing-masing ahli waris mencapai angka signifikan, termasuk beasiswa pendidikan anak hingga Rp174 juta per keluarga.

Roswita menjelaskan bahwa santunan ini adalah bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. “Dengan program jaminan sosial, pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko yang mungkin terjadi telah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami terus mengimbau perusahaan untuk melengkapi program jaminan sosial pekerja mereka. Perlindungan ini bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban yang dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga mereka,” jelasnya.

Selain pekerja formal, Roswita menyoroti pentingnya perlindungan bagi sektor informal, termasuk jurnalis freelance. “Pekerja sektor informal dapat mendaftarkan diri secara mandiri. Risiko kerja tidak mengenal batas, dan perlindungan sosial ini bisa menjadi penyelamat keluarga saat hal buruk terjadi,” ungkapnya.

Di tempat lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Venina, turut menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa kru tvOne. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial adalah langkah penting untuk menghadapi risiko tak terduga. “Dengan perlindungan ini, keluarga korban bisa mendapatkan hak mereka dan terbantu secara ekonomi, terutama dalam situasi sulit seperti ini,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Kediri Angkat Duta Genre sebagai Role Model Bagi Lingkungan Remaja

Kecelakaan di Tol Pemalang menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja. Dengan kondisi pekerjaan yang penuh risiko, terutama di industri media, jaminan sosial menjadi aspek vital.

Keluarga besar tvOne menyampaikan apresiasi atas langkah BPJS Ketenagakerjaan yang cepat tanggap dalam menyalurkan hak para korban. Santunan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian, tetapi juga bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Dengan semakin banyak pekerja terlindungi melalui program jaminan sosial, diharapkan risiko kerja dapat dihadapi tanpa kekhawatiran berlebihan.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak-hak pekerja. Perlindungan jaminan sosial adalah kunci untuk memastikan bahwa pekerja dan keluarganya tetap terlindungi dari risiko yang bisa terjadi kapan saja.

 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan tvone bpjs ketenagakerjaan blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana