JATIMTIMES -Pemerintah Desa (Pemdes) Rabasan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)Tahap akhir Tahun Anggaran (TA) 2024 di Bank Sampang Cabang Kecamatan Camplong Kamis(21/11/2024).
Saat dikonfirmasi PJ Kepala Desa Rabasan Wahyu Susiloadi Wibowo Mengatakan sebanyak 47 keluarga Penerima Manfaat (KPM) terima bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang di salurkan langsung oleh Bank Sampang.
Baca Juga : Pj Gubernur Jatim Promosikan Komoditas Unggulan hingga Pariwisata ke Delegasi Fam Trip Kemenlu
Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa Program ini menyasar setidaknya 5 kategori sesuai PMK 146 tersebut. Yaitu (1) kehilangan mata pencaharian; (2) mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel; (3) tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan; (4) rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/ atau (5) perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Diharapkan program ini tepat sasaran dan dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka mendukung penurunan persentase tingkat kemiskinan ekstrim.
"Ini program memang harus Pemdes anggarkan dan menjadi prioritas karena kita dituntut agar bagaimana persentase tingkat kemiskinan ekstrim itu turun bahkan target pemerintah pusat dalam RPJMN nya itu Tahun 2024 sudah 0% untuk masyarakat dengan kategori miskin ekstrim. Olehnya itu kita harus pastikan ini tepat sasaran" Jelasnya.
"Saya berharap khususnya untuk Masyarakat Desa Rabasan tidak ada lagi yang masuk kategori miskin ekstrim. Maka dari itu mohon kerjasamanya semua pihak baik dari Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD, PKK, Karang Taruna dan seluruh stakeholder di lingkup Desa Rabasan" Harapnya.
Sementara itu Keluarga Penerima Manfaat Misron usai terima bantuan Sambil tersenyum mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Desa RABASAN “Memang saya lagi butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari, saya berterima kasih banyak Bapak Presiden, Gubenur, Bapak Bupati, pak Camat dan Kepala Desa Rabasan beserta jajarannya”.pungkasnya
Untuk diketahui, program ini akan berlangsung selama satu tahun atau 12 bulan di tahun 2024 yang di salurkan langsung oleh Bank Sampang yang skema penyalurannya setiap 3 bulan sekali.