JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan dalam dunia kerja. Salah satu langkah yang dijalankan Kampus Ulul Albab ini adalah, dengan menyelenggarakan kegiatan Brainstorming dan Pendampingan langkah-langkah pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 belum lama ini di Gedung Rektorat UIN Maliki Malang.
Dalam kegiatan ini, menghadirikan narasumber yang bukan kaleng-kaleng, yakni Prof. Amilin, yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Baca Juga : KPU Kabupaten Malang Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye Bagi Paslon di Pilkada 2024
Selain itu, paparan materi juga diberikan oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Prof Dr Ilfi Nur Diana MSi, Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) dan Biro AUPK, Dekan, Wakil Dekan, Panitia Kerja Pendirian LSP, dan segenap tim LPM.
Prof. Ilfi Nurdiana yang sekaligus membuka kegiatan Brainstorming dan Pendampingan langkah-langkah pendirian LSP P-1 menjelaskan, bahwa pendirian LSP P-1 merupakan hal yang sangatlah penting.
LSP P1 berfokus pada sertifikasi kompetensi bagi peserta pelatihan di lembaga pendidikan atau pelatihan tersebut. Hal ini tentunya menjadi perahu strategis dalam mencetak lulusa unggul yang punya nilai tambah. Artinya, sebelum par mahasiswa nantinya akan memiliki sertifikat kompetensi berstandar nasional kepada mahasiswa sebelum lulus.
Lebih dari itu, selain mendongkrak kualitas lulusan, LSP P1 juga akan memberikan impact positif kepada kampus. Dalam hal ini, reputasi kampus juga akan terangkat dengan adanya LSP P-1. Untuk itu Prof Ilfi optimis, dengan terbentuknya LSP P-1, UIN Malang akan semakin banyak menghasilkan lulusan yang unggul dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja nasional dan internasional.
"Makanya ini sangat penting untuk mencetak lulusan unggul yang memiliki daya saing nasional dan internasional," paparnya.
Optimisme ini, sejalan dengan visi UIN Maliki Malang yang ingin terus menguatkan reputasi sebagai kampus unggul bereputasi internasional.
Perpaduan dalam proses pendidikan antara sains dan Islam, akan semakin lengkap dan punya pengaruh yang besar dengan adanya LSP P-1.
Pendirian LSP P-1 ini juga disambut antusias dari sivitas akademika UIN Maliki Malang. Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh dekan menandatangani pernyataan dukungan untuk mendirikan LSP P-1.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Dorong Reorientasi dan Penguatan Kinerja BPD
Sementara itu, dalam paparan Komisioner BNSP, tahapan-tahapan penting dalam pendirian LSP P-1 dibeberkan. Antara lain, perencanaan pendirian LSP sesuai kebutuhan institusi, pengajuan dokumen persyaratan ke BNSP, hingga proses apresiasi dan asesmen kecukupan sampai sertifikasi.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan tentang pemetaan skema sertifikasi berdasarkan profil lulusan dan prosedur pelatihan Asesor Kompetensi (Askom) bagi dosen. "Sertifikasi ini tidak hanya menjadi nilai tambah bagi dosen dalam pengembangan portofolio profesional tetapi juga berkontribusi pada peningkatan akreditasi institusi," terangnya.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, bahw LSP P-1 yang berlisensi BNSP, nantinya memberikan manfaat yang sangat signifikan. Sebelum lulus, mahasiswa akan memiliki sertifikat kompetensi kerja yang menjadi bagian dari SKPI. Kemudian, untuk dosen,
akan memiliki peluang untuk menjadi seorang asesor kompetensi yang tersertifikasi.
"Kampus kemudian juga dapat menyelenggarakan sertifikasi secara mandiri, sehingga menghemat biaya serta meningkatkan income cash-in," paparnya.