free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Identifikasi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Kota Batu Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

20 - Nov - 2024, 18:04

Placeholder
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Chalid Farobi (kanan) menjelaskan pemetaan 26 indikator potensi pelanggaran jelang pemungutan suara di TPS Pilkada serentak.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menjelang pencoblosan Pilkada Serentak di Kota Batu, beragam kerawanan diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebanyak 26 indikator potensi pelanggaran dipetakan dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lebih dari separuh indikator potensi tersebut pernah terjadi di Kota Batu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Yogi Chalid Farobi menegaskan proses pemetaan melibatkan analisis terhadap 8 variabel di 24 kelurahan/desa. Pengambilan data dilakukan pada 10-15 November 2024, dengan fokus utama pada kerawanan penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, dan netralitas penyelenggara.

Baca Juga : Fitur Modern, Harga Tetap Sama: New Honda Scoopy Kini Hadir di Jatim

"Pemetaan ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan pada hari pemungutan suara. Hasilnya terdapat 14 indikator kerawanan yang terjadi dan 12 indikator lain yang perlu diantisipasi," jelas Yogi kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Dari hasil pemetaan, Yogi menyebut ada temuan 117 TPS dengan keberadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, menjadi salah satu indikator utama kerawanan. Kemudian pemilih Disabilitas terdapat 116 TPS dengan pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.

Selain itu, kerawanan terhadap penyelenggara Lintas Domisili sebanyak 55 TPS dimana mereka memiliki anggota KPPS yang bertugas di luar domisili. Kemudian kerawanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terjadi di 44 TPS, serta kerawanan daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan potensi ditemukan di 31 TPS.

"Variabel lain yang menjadi perhatian adalah keterlambatan distribusi logistik, lokasi TPS yang sulit dijangkau atau rawan konflik, serta gangguan jaringan listrik dan internet," tambah dia.

Ia menegaskan bahwa hasil pemetaan ini akan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga : Kampanye Akbar Ibin-Elim di Blitar Diramaikan Denny Caknan

Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan PPS dan KPPS agar memperhatikan dan mengantisipasi potensi kerawanan di TPS. Ditambah dengan langkah preventif melalui patroli pengawasan, sosialisasi politik, kolaborasi dengan pemantau pemilu, dan pembukaan posko pengaduan di semua tingkatan.

Yogi melanjutkan, pihaknya juga berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan, politisasi, kampanye ilegal, serta gangguan logistik dan infrastruktur.

"Bawaslu mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kelancaran dan integritas Pemilu 2024," tandas Yogi. 


Topik

Peristiwa pilkada kota batu tps rawan bawaslu kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana