free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Jember 2024

Laporan Pidana Pemilu oleh Panwascam, Bawaslu Jember: Kita Masih Menunggu Perbaikan Pelaporan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Nov - 2024, 18:41

Placeholder
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana

JATIMTIMES - Kasus oknum penyelenggara pemilu di Kecamatan Sumberbaru, yang melakukan dugaan keberpihakan pada salah satu paslon tertentu, terus menjadi sorotan publik.

Pasalnya, banyak masyarakat yang merasa geram dengan sikap oknum penyelenggara tersebut yang melakukan pengarahan melalui organ penyelenggara lainnya, untuk membantu paslon tertentu.

Baca Juga : Kabupaten Blitar Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan Kolaborasi Lintas Sektor

Alhasil, ratusan massa mendatangi Bawaslu Jember untuk mempertanyakan sikapnya dalam menangani oknum penyelenggara tersebut.

"Terkait dengan kasus Jovita (Panwascam Sumberbaru) ini sudah dilaporkan ke kami," ujar Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, saat dikonfirmasi di Bawaslu Jember, Senin (18/11/2024).

Ia menerangkan, laporan tersebut masih dalam perbaikan oleh pelapor dan sudah disampaikan untuk segera dilengkapi.

"Ada perbaikan dari pelapor, dan sudah disampaikan," imbuhnya.

Kendati nantinya, laporan perbaikan masih belum disampaikan kepada Bawaslu Jember, maka nantinya akan tetap ditindaklanjuti.

"Jadi kalau nanti belum ada perbaikan, maka ini menjadi temuan bagi kami dan tetap akan kami klarifikasi terkait Jovita ini," pungkasnya.

Menurut Sanda, polemik yang terjadi di masyarakat ini sudah membuat kegaduhan di Pilkada Jember.

Baca Juga : Hitung Suara, KPU Kabupaten Malang Tetap Andalkan Sirekap

"Ini bisa kami sebut sebagai kegaduhan dan sampai ada unjuk rasa ke kantor beberapa waktu lalu," terangnya.

Maka pihaknya, akan segera melakukan pembahasan dan klarifikasi yang menyangkut badan adhoc Bawaslu Jember ini.

Sebelumnya, aksi massa yang hadir ke kantor Bawaslu Jember ini untuk menuntut adanya sikap dari Bawaslu Jember segera memecat oknum yang bersangkutan.

Hal ini membuat adanya kerusakan demokrasi yang ada di Jember, jika penyelenggara pemilu ikut serta mendukung salah satu paslon tertentu. (*)


Topik

Politik Pilkada Jember Bawaslu Jember pelanggaran pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni