free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Malang 2024

Cabup Malang Sanusi Rintis Pabrik Pengolahan Sampah RDF

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Nov - 2024, 18:05

Placeholder
Cabup Malang nomor urut 1 HM. Sanusi (tengah, kemeja putih) saat menghadiri undangan senam Komunitas Bank Sampah yang berlangsung di Desa Talok, Kecamatan Turen pada Minggu (17/11/2024).

JATIMTIMES - Calon Bupati (Cabup) Malang nomor urut 1 HM. Sanusi mengaku telah merintis pembangunan pabrik sampah Refuse Derived Fuel (RDF). Terkait hal itu, incumbent Sanusi menyebut telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Semen Indonesia.

Politisi yang karib disapa Abah Sanusi ini menyebut, dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut terselenggara dengan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Untuk penanganan sampah ke depan, saya sudah MoU dengan PT Semen Indonesia untuk memproduksi RDF," ungkap Abah Sanusi saat menghadiri undangan senam Komunitas Bank Sampah yang berlangsung di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga : Mendekati Pencoblosan, Dhito Siapkan Satgas Anti Money Politic

Abah Sanusi menerangkan, RDF adalah bahan bakar alternatif yang berasal dari pengolahan sampah. Hasil pengolahan sampah itulah yang nantinya dijual ke PT Semen Indonesia.

"Sampah RDF yaitu sampah organik yang dikeringkan dan dijual ke PT Semen Indonesia," ujar sang petahana.

Penandatanganan MoU antara PT Semen Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itulah, yang diakui Abah Sanusi berlangsung sebelum dirinya cuti kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024. "Saat itu, penandatangan (MoU) disaksikan oleh Ketua KPK di Gedung KPK," imbuhnya.

Atas perjuangan yang telah ia rintis itulah, Abah Sanusi menegaskan untuk tidak main-main urus birokrasi pemerintahan di Kabupaten Malang. Hal itu dibuktikan dengan komitmennya untuk bekerja sama dengan PT Semen Indonesia dengan disaksikan langsung oleh KPK.

"Sehingga pengolahan sampah ini langsung dibina dan diawasi oleh KPK, untuk itu saya peringatkan, jangan coba-coba di Kabupaten Malang sunat-sunat, motong-motong uang negara, setuju," ucap lantang Abah Sanusi yang disaut teriakan antusias dari peserta senam yang hadir.

Baca Juga : Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II 2024 Resmi Dibuka, Ini Kategori Pelamar dan Jadwal Lengkapnya

Abah Sanusi menyebut, rintisan pembangunan pabrik pengolahan sampah RDF tersebut akan ditindaklanjuti saat dirinya kembali aktif sebagai Bupati Malang usai menjalani cuti kampanye. "Saya awal Desember (2024), saat saya sudah kembali dinas jadi Bupati, saya akan ke Sleman untuk melihat pabrik pengolah sampah RDF," ujarnya.

Abah sanusi berharap, keberadaan pabrik pengolahan sampah RDF tersebut turut meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama bagi pengelola maupun pengolah sampah di Kabupaten Malang.

Di sisi lain, keberadaan pabrik pengolahan sampah RDF juga diharapkan menjadi solusi dari permasalahan sampah di Kabupaten Malang. "Nanti sampah jadi duit ke depannya, di 2025 saya buatkan pabrik RDF. Sehingga di (Kabupaten) Malang tidak ada lagi TPA dengan sampah menumpuk dan tidak ada sampah-sampah yang tidak berguna," pungkas Abah Sanusi.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Malang Kabupaten Malang pilkada hm sanusi Pabrik Sampah Refuse Derived Fuel bank sampah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni