free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Tulungagung, Ini Rinciannya

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Nov - 2024, 19:54

Placeholder
Saat pemusnahan barang bukti di Kejari Tulungagung. (Foto : Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (14/11/2024).

Dipimpin langsung Tri Sutrisno, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung dan didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, serta seluruh pegawai Kejari. 

Baca Juga : Kemenkeu Lelang Barang Sitaan di Jatim Senilai Rp12,9 Miliar, Ini Rinciannya

Selain itu, turut hadir juga Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Tulungagung, serta Kapolsek Kedungwaru. Tri Sutrisno menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Hari ini, kami melaksanakan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang inkracht dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Kajari Tulungagung.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 625 botol miras, 345,3 gram sabu-sabu, 635.361 butir pil double L, 244,26 gram ganja, serta barang bukti lainnya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok Jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana, yaitu melaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai dengan putusan majelis hakim," tambahnya.

Baca Juga : Akhirnya, Warga Laporkan Kasus Matinya Belasan Kucing ke Polresta Malang Kota

Kajari Tulungagung juga menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara yang ditangani sepanjang tahun 2023 dan 2024. 

"Harapannya, pemusnahan ini dapat mendukung penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan narkotika dan minuman keras," tutupnya.


Topik

Peristiwa tulungagung pemusnahan barang bukti kejari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri