free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Malang 2024

Banyak Dikeluhkan, Cabup Malang Sanusi Bakal Usul Penghapusan Zonasi PPDB

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Nov - 2024, 19:00

Placeholder
Cabup Malang dari Paslon Salaf nomor urut 1 HM. Sanusi (kiri, pakai peci) saat mengunjungi gelar produk dan sarasehan peningkatan ekonomi yang berlangsung di Kecamatan Turen pada Selasa (12/11/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Calon Bupati (Cabup) Malang secara resmi akan mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat agar sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus. Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga memohon kepada para kepala dinas pendidikan untuk mengkaji ulang kebijakan zonasi PPDB.

Sementara itu, saat ditemui JatimTIMES di sela kunjungan ke gelar produk dan sarasehan peningkatan ekonomi yang berlangsung di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen pada Selasa (12/11/2024), Cabup Malang Sanusi menyebut usulannya mengenai penghapusan zonasi PPDB tersebut buntut aspirasi yang dia terima dari beragam lapisan masyarakat.

Baca Juga : Tim Hukum Paslon GUS Menilai Bawaslu Kabupaten Malang Tidak Objektif dalam Menegakkan Hukum

"Ya, kami usul nanti zonasi itu ditiadakan agar wali murid dapat memilih tempat pendidikan untuk anaknya yang sesuai dengan harapan," ujar politisi yang karib disapa Abah Sanusi ini.

Selain harapan dari wali murid, disampaikan Abah Sanusi, usulan peniadaan zonasi PPDB tersebut juga ditujukan agar para siswa lebih termotivasi untuk belajar. Bilamana jika siswa bisa memilih sekolah yang dikehendaki, para anak didik nantinya akan lebih termotivasi untuk belajar.

"Kalau dipaksa untuk masuk sekolah tertentu, anak itu biasanya akan down dan tidak termotivasi untuk semangat belajarnya," ujar Abah Sanusi.

Jika tak ada kendala, aspirasi dari wali murid maupun siswa di Kabupaten Malang tersebut akan dilakukan pengkajian dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Apabila tidak relevan untuk diterapkan di Kabupaten Malang, maka, diakui Abah Sanusi, dirinya bakal mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar zonasi PPDB ditiadakan.

"Makanya nanti saya minta kepada kementerian terkait, untuk zonasi bisa dihapus. Sehingga anak-anak yang ingin belajar, ingin sekolah, dapat memilih sekolah yang sesuai dengan yang dikehendaki," ujar Abah Sanusi.

Dari evaluasi sejauh ini, disampaikan incumbent Abah Sanusi, masyarakat dari sejumlah daerah di Kabupaten Malang banyak yang mengeluhan kesulitan untuk melaksanakan pendidikan zonasi PPDB.

"Ada yang ketempatan (sesuai pilihan), ada yang tempatnya jauh atau penempatan sekolah yang disukai anak itu tidak ada di zonasinya. Maka mereka sekolah seadanya saja, tidak sesuai dengan harapan yang dikehendaki oleh siswanya," tutur Abah Sanusi.

Baca Juga : Pemkot Blitar Bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara Berantas Sistem Terpapar Judi Online

Jika memang memungkinkan, saat aktif kembali sebagai Bupati Malang usai menjalani cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024, Abah Sanusi bakal segera mengajukan kepada kementerian terkait agar zonasi PPDB bisa dikaji ulang.

"Secara birokrasi, nanti saya sebagai Bupati (Malang) secara resmi akan mengusulkan ke kementerian atas aspirasi dari masyarakat tersebut," ujar Abah Sanusi.

Sementara itu, merujuk pada berbagai sumber pemberitaan, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam arahannya memohon kepada para kepala dinas pendidikan untuk mengkaji ulang kebijakan zonasi dalam PPDB. Pernyataan itu disampaikan Gibran saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan pada beberapa waktu lalu. Di mana, jumlah guru dan fasilitas yang belum merata jadi pertimbangannya.

Putra sulung mantan Presiden RI ke-7 itu juga menyampaikan, dalam pengamatannya terdapat pola perpindahan dalam kartu keluarga (KK) saat PPDB. Hal ini disebut merupakan imbas kebijakan zonasi sekolah saat PPDB.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Malang Kabupaten Malang pilkada hm sanusi ppdb zonasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni